Erick Thohir Membongkar Ada 31 Dapen BUMN Bermasalah, Nilainya Sampai Rp 9,8 Triliun

Terbaru, ada penetapan 6 tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dapen Pelindo.

Diperbarui 10 Mei 2023, 18:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

Benahi Pengelolaan Dapen

 
Sejurus dengan itu, Erick juga membenahi manajemen pengelolaan dapen BUMN. Erick akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional.
 
"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," lanjut Erick.
 
Erick meyakini pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dapen BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dapen BUMN.
 
"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," kata Erick.
 
 

Dukung Penegakan Hukum

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 tersangka dalam dugaan kasus di korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
 
Erick menegaskan pihaknya sejak awal sangat serius dalam menerapkan tata kelola dapen yang yang bersih dan profesional. Erick menyampaikan kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.
 
"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
 
Perbaiki Tata Kelola
 
Erick mengatakan terkuaknya kasus dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun di BUMN. Erick menyebut ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga. "Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," ucap Erick.
 
Erick menyebut butuh tiga tahun bagi dirinya untuk membuka kasus ini. Erick mengatakan upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.
 
"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," ucap Erick. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6