Sukses

Viral Pegawai Bea Cukai Bersikap Arogan dan Maki-Maki Netizen

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali buat heboh. Kali ini, seorang pegawai Bea Cukai bernama Widy Heriyanto membuat geger

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali buat heboh. Kali ini, seorang pegawai Bea Cukai bernama Widy Heriyanto membuat geger lantaran menampilkan tindak arogan sembari melontarkan cacian kepada warganet.

Kejadian itu dilontarkan seorang developer game lokal, Kris Antoni Hadiputra Nurwono. Lewat akun twitter @kerissa***, ia mengeluhkan tindak pegawai Bea Cukai yang terkesan sudah di luar batas.

"Sudah habis kesabaran dan toleransi rakyat Indonesia terhadap perilaku arogan dan tidak kompeten dari aparat semacam ini. Saya minta kali ini ada tindakan disipliner dari @beacukaiRI @kemenkeuRI yang tegas. Terima kasih," dikutip dari cuitan @kerissa***, Jumat (24/3/2023).

Adapun pernyataan tersebut dikemukakan sebagai respon dari celotehan Widy Heriyanto, lewat akun Twitter @wadaw***. Sayangnya, saat ini yang bersangkutan tersebut sudah menggembok akun miliknya.

Namun Kris tak tinggal diam. Ia melakukan screenshoot atas percakapannya dengan pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto. Akun @wadaw*** berceloteh saat Kris mengeluhkan piala yang diterima Toge Foundation pada 2013 silam dikenai pajak becuk (Bea Cukai) Rp 1 juta.

Widy lantas meresponnya dengan cuitan bernada tinggi. "sebelum lo ngetwit, mending belajar dlu deh ketentuan impor itu gimana. Kalo skrg kan jadinya lo bacot tapi minim literasi peraturan."

Sebut Netizen 'Babu'

Celotehan tersebut ditanggapi warganet lain yang menjuluki Widy sebagai Si Paling Bea Cukai. Namun, @wadaw*** kembali merespon dengan balasan lebih ketus. "para babu sibuk belain tuan nya."

Menanggapi kegaduhan itu, akun @kerissa*** berasumsi Widy Heriyanto sebagai seorang pegawai Ditjen Bea Cukai. Kris lantas meminta penjelasan Widy soal banyaknya masyarakat yang komplain atas pengenaan pajak piala dari luar negeri. Pertanyaan itu masih dibalas Widy dengan jawaban terkesan ngeyel.

"(Tahun) 2013 kejadian, sampe skrg masa gpernah baca. Baca dulu dong, jangan cuma ngeluh tapi lo nya jg gak cari tau. Gaperlu jadi beacukai buat ngasi paham, barang impor ya wajib bayar pajak impor. Dan jgn menggeneralisir case lo dgn bawa WNI se Indonesia komplen," balasnya.

Menurut hasil pencarian, Widy Heriyanto memang merupakan seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Melalui akun LinkedIn miliknya, ia mencantumkan status sebagai Senior Analyst Ditjen Bea Cukai. Sayangnya, akun yang bersangkutan kini sudah tidak bisa dibuka lagi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Staf Sri Mulyani Minta Maaf Terkait Fatimah Zahratunnisa yang Bawa Piala Lomba Nyanyi Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta maaf kepada salah satu warganet Fatimah Zahratunnisa karena pengalaman kurang menyenangkan yang mendapatkan tagihan pajak dari Bea Cukai.

Hal itu lantaran pengiriman piala yang merupakan hadiah kemenangan Fatimah Zahratunnisa dalam ajang pencari bakat di Jepang dikenai pajak Rp juta dari Bea Cukai.

Enam+58:24VIDEO: Dirjen Pajak Suryo Utomo Jatuhkan 349 Hukuman Berat “Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulis atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan,” tulis dia melalui akun twitter @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).

Cuitan Staf Khusus Sri Mulyani itu pun telah mendapatkan tanda suka 978 hingga artikel ini ditulis, dan di-retweet 198.

Permintaan maaf tersebut pun direspons oleh Fatimah Zahratunnisa melalui akun twitternya @zahratunnisaf. Ia juga menyampaikan apresiasi dan mengungkapkan cuitan tersebut merupakan sisa sakit hati karena merasa tidak diapresiasi.

“Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi,” tulis Fatimah Zahratunnisa.

Prastowo pun membalas kalau masukan tersebut akan diteruskan ke bagian regulasi.

“Terima kasih utk responnya mbak. Sangat melegakan, masukan Anda akan saya teruskan ke bagian regulasi. Salam sehat, sukses selalu,” tulis dia.

 

3 dari 3 halaman

Curhatan Fatimah Zahratunnisa

Sebelumnya dalam curhatan Fatimah Zahratunnisa, ia menyatakan saat meraih juara di ajang pencarian bakat itu memang menjadi juara. Akan tetapi, ia hanya menerima piala besar itu, tak mendapat hadiah lainnya termasuk uang.

Hal yang membuat dia baru menceritakan masalah ini setelah delapan tahun lalu berlalu karena Fatimah Zahratunnisa masih merasa kesal dengan Bea Cukai.

"Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih d***** sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, gatahunya rame. Mau giring opini naon deui ini mah cerita pengalaman sendiri atuh lah :(," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.