Sukses

Tak Ada Dana PEN, Gimana Anggaran Atasi Kemiskinan?

Menko Airlangga menegaskan anggaran untuk mengatasi kemiskinan mulai tahun 2023 kembali menggunakan anggaran kementerian/lembaga (KL) terkait

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan anggaran untuk mengatasi kemiskinan mulai tahun 2023 kembali menggunakan anggaran kementerian/lembaga (KL) terkait. Sebab tahun ini pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

“Kan sekarang tidak ada dana PEN, jadi semua kembali ke KL masing-masing,” kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023). 

Anggaran untuk program perlindungan sosial ada di Kementerian Sosial. Sedangkan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggunakan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM. 

“Sekarang tentu programnya sudah tidak ada PC PEN, (jadi) masuk ke kementerian secara reguler,” katanya. 

Airlangga mengatakan, pemerintah sudah memiliki program perlindungan sosial yang terbukti tepat sasaran. Salah satunya program penanganan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan mendekati 0 persen di tahun 2024. Sejauh ini, tercatat ada 212 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Kemarin dari 212 kabupaten/kota (yang mengalami kemiskinan ekstrem), sekarang tinggal kabupaten sisanya (yang masih mengalami kemiskinan ekstrem,” katanya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Target Angka Kemiskinan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 mendekati 0 persen dan angka kemiskinan di posisi 7 persen. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono target tersebut sulit untuk dicapai karena di tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem berada di posisi 2,04 persen dan angka kemiskinan masih di level 9,15 persen. 

“Kalau dilihat dari tren data, sepertinya agak sulit untuk mencapai 7 persen atau kemiskinan ekstrem di 2,04 persen menjadi mendekati 0 persen, ini sulit rasanya,” kata Margo dalam acara Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (30/1). 

Margo membeberkan data kemiskinan ekstrem ada di 212 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas pemerintah 2022. Pada tahun 2021 tingkat kemiskinan ekstrem pada bulan Maret sebesar 3,61 persen, kemudian menurun menjadi 2,76 persen di Maret 2022. 

Menurut Margo masalah angka kemiskinan ini bergerak dinamis. Sehingga perlu dirancang data dan tata kelola yang baik untuk mencapai target. 

“Rancangan tersebut perlu dibangun dan ditetapkan dengan jelas agar semua kementerian lembaga dan daerah ini punya target yang sama di sasaran yang ingin dicapai,” kata dia.

3 dari 4 halaman

Kemiskinan Ekstrem di DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa pada 2022

Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Suryana mengungkapkan bahwa posisi kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta per Maret 2022 mencapai 0,89 persen atau tembus 95.668 jiwa.

Suryana menerangkan melalui survei sosial ekonomi yang dilakukan pihaknya dua kali dalam setahun, masih ditemukan sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota.

"Posisi kemiskinan ekstream di DKI Jakarta pada Maret 2022 mencapai 0,89 persen," kata Suryana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1/2023).

Suryana menerangkan angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yakni Maret 2021.

"Arahan pak Pj Gubernur tadi bahwa akan ditelusuri siapa (yang tergolong penduduk dengan kemiskinan ekstrem) dan di mananya (lokasi), sehingga terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi data," jelas Suryana.

Lebih lanjut, Suryana menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan semacam intervensi mencari solusi terbaik agar kemisikinan ekstrem di DKI Jakarta bisa dientaskan.

4 dari 4 halaman

Penduduk yang Tergolong Miskin Ekstrem

Suryana menjelaskan karakteristik penduduk yang tergolong miskin ekstrem di DKI Jakarta antara lain usia kepala rumah tangga 45,5 tahun, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), lansia, balita, dengan pengeluaran per kapitanya di bawah Rp 11.633 per hari.

"Kondisi perumahan ada yang belum layak, luas lahan per kapita di bawah 8 meter persegi. Tadi kami sampaikan kepada Penjabat Gubernur gambaran bagaimana penduduk miskin ekstrem di DKI," ucap dia.

Suryana menyebut penduduk miskin ekstrem paling banyak di Ibu Kota berada di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Sementara wilayah dengan penduduk miskin ekstrem terendah adalah Jakarta Barat (Jakbar).

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Media: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.