Sukses

Bangun Pabrik Pengolahan, Bomba Grup Pasok Batu Bara ke PLTU Sumsel 1

Bomba Grup melakukan Ground Breaking Pembangunan Coal Processing Plant (CPP) serta fasilitas pendukung lainnya untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLTU Sumsel 1

Liputan6.com, Jakarta Untuk mendukung proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Bomba Grup melalui PT Cakra Bumi Energi (CBE) mulai melakukan langkah awal melalui acara Ground Breaking Pembangunan Coal Processing Plant (CPP) serta fasilitas pendukung lainnya pada Kamis, 26 Januari 2023.

Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh CEO Bomba Grup Todotua Pasribu dan jajaran direksi serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim.

CEO Bomba Grup Todotua Pasribu dalam sambutannya mengatakan acara Ground Breaking ini merupakan tahapan awal untuk mendukung proyek PLTU Sumsel 1.

Menurutnya, di Desa Tanjung Menang ini nantinya akan dibangun conveyor batubara, kantor operasional, mess karyawan, warehouse, workshop serta laboratorium untuk kontraktor pertambangan.

“Kami Bomba Grup melalui PT CBE mendapat penugasan dari negara melalui PLN untuk membangun fasilitas listrik dan pembangkit listrik hulu tambang. Nanti juga akan ada operasi penambangan untuk mensuplai bahan batu bara sebagai material pembangkit listrik Sumsel 1,” kata Todotua Pasribu, dikutip Jumat (27/1/2023).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres serta Kapolsek Muara Enim, Danramil, Camat Rambang Niru dan para Kepala Desa di Tanjung Menang, Muara Emburung, Jemenang dan Air Cekdam.

Todotua Pasribu mengucapkan terima kasih kepada seluruh muspida yang ikut mensupport terutama Camat, Kepada Desa dan Masyarakat, karena menurutnya dengan dukungan mereka, proyek ini bisa berjalan dengan baik sesuai target pada bulan Desember 2023 bisa selesai.

“Kami mohon izin diperkenankan untuk menjalankan dan menyelesaikan proyek ini serta support selama proses pembangunan ini bisa memberikan tambahan tenaga untuk segera menyelesaikan tepat waktu. Kami juga mohon doa agar lancarnya proyek ini,” tutup pria yang akrab disapa Todo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Investasi

Sementara Kapolres Kabupaten Muara Enim, AKBP Andi Supriadi secara penuh mendukung proyek Pembangunan CPP ini. Karena kata dia, hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo yang harus mendukung adanya investasi di setiap daerah.

“Sesuai pesan Bapak Presiden, kita harus mendukung investasi yang ada di negara kita, salah satunya yang ada di daerah kita di Kabupaten Muara Enim dan kita jangan sampai menghambat investasi, jadi kami tentunya mensupport kegiatan dari Bomba Grup ini untuk berinvestasi di Kabupaten Muara Enim,” kata AKBP Andi.

Ada pesan yang disampaikan oleh Kapolres, dimana dalam setiap investasi yang masuk ke setiap daerah tentunya bisa membawa dampak ekonomi yang baik untuk daerah tersebut maupun masyarakat di sekitarnya.

“Investasi Bomba Grup ini saya berharap membawa dampak positif bagi warga kami di Muara Enim, dan bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Tentunya kami mensupport proyek ini dengan baik,” tegasnya seraya mengucapkan selamat atas terlaksananya acara Ground Breaking Bomba Grup ini.

3 dari 4 halaman

Perdagangan Karbon PLTU Resmi Dimulai, Target Emisi Turun 500 Ribu Ton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai perdagangan karbon di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap, atau PLTU berbasis batu bara. Tujuannya, untuk menekan pembuangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dilaksanakan secara bertahap.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

Lewat aturan tersebut, mekanisme perdagangan karbon tahap awal dimulai pada 2023-2024 untuk PLTU yang terhubung ke jaringan PLN. Targetnya, target penurunan emisi GRK sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 31,89 persen di 2030 bisa dimulai bertahap pada sektor kelistrikan, yakni 500 ribu ton.

"Tujuan utamanya adalah, memastikan bahwa terjadi penurunan emisi gas rumah kaca. Menurut saya outcome-nya harus ada nih, real penurunannya. Kita tidak ingin ini menjadi tukar menukar dokumen saja nanti, yang lebih membeli kepada yang kurang. Begitu ditotal ini balance-nya 0," kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Selasa (24/1/2023).

Kendati emisi diturunkan, Dadan ingin suplai dan harga listrik ke masyarakat tetap andal serta terjangkau. Oleh karenanya, penetapan angka Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) di fase awal ini tetap bersahabat.

"Tapi kita pun akan melihat bahwa di ujungnya kita akan mendapat penurunan (emisi gas rumah kaca). Dari perhitungan kami, angkanya 500 ribu ton untuk tahun ini. Memang kalau melihat ke angka 240-250 juta ton yang berasal dari sektor ketenagalistrikan, angkanya 1/500. Tidak besar," terangnya.

 

4 dari 4 halaman

Siap Beri Sanksi

Menurut dia, angka 500 ribu ton penurunan emisi di sektor kelistrikan ini sudah relatif besar. Secara perhitungan, PLTU dengan kapasitas 1 GW membuang emisi 5 juta ton. Artinya, ada 100 MW skala PLTU yang tidak dioperasikan.

"Kalau pakai PLTS, ini tinggal dikali 5. Jadi kira-kira nilainya sama dengan menyediakan listrik yang lebih bersih dengan skala 0,5-0,6 gw yang dibangun baru. Tapi kan kita tidak membangun, kita menggeser," jelas Dadan.

Dadan menekankan, pemerintah siap memberi sanksi bagi pembangkit listrik yang tidak memenuhi ketentuan batas atas emisi. Adapun alokasi PTBAE-PU untuk PLTU pada 2023 diberikan sebesar 100 persen kuota emisi untuk transaksi perdagangan karbon.

"Ini adalah regulasi wajib, ini adalah mandatori. Nanti gimana pak kalau saya tidak bisa memenuhi? Karena dalam permennya kan sanksinya relatively normal. Saya misalkan harusnya 100 (persen), bisanya 80 (persen)," jelasnya.

"Di tahun berikutnya, dikurangi 20 (persen) karena masih punya utang 20 (persen). Kalau enggak, kita bawa aja terus, kita akan catat, apakah nanti dikonversi jadi pajak karbon, misalkan. Karena sekarang kan belum siap," pungkas Dadan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.