Sukses

Jadi Lokasi Uji Coba Pembatasan, Warga Cipondoh Masih Bisa Beli LPG 3Kg di Warung Kecil

Pemerintah akan membatasi penjualan LPG 3 kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Artinya, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tak akan ada lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membatasi  penyaluran LPG 3 Kg atau LPG Subsidi dengan hanya memperbolehkan penjualan di agen resmi saja. Artinya, warung-warung kecil yang bukan merupakan agen resmi tidak boleh menjual LPG 3 Kg.

Saat ini Pertamina tengah melakukan uji coba pembatasan tersebut di beberapa derah. Salah satu daerah yang tengah menjalani uji coba adalah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Banten.

Salah satu warga Cipondoh, Titin mengatakan peredaran LPG yang sering disebut dengan gas melon masih banyak di warung-warung kecil, walaupun uji coba sedang dilakukan di wilayahnya.

"Di warung masih banyak yang jual gas LPG melon," kata Titin saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Titin mengaku mendapat kabar wilayahnya menjadi lokasi uji coba dari siaran berita televisi dan media online. Namun dia sempat tidak percaya dengan uji coba tersebut karena tidak ada pembatasan yang dilakukan Pertamina dalam penjualan gas LPG.

"Sampai saat ini di warung masih ada dan orang warung juga belum ada keluhan (pembatasan pembelian gas LPG 3 kg di agen)," kata Titin.

Dia bercerita, salah satu warung dekat rumahnya masih membeli gas LPG ke agen resmi Pertamina dan tidak ada pembatasan. Warung tersebut bisa membeli 40-50 tabung untuk sekali beli.

"Dia (pemilik warung) beli sendiri ke agen. Sekali beli 1 mobil losbak, itu hampir 40-50 tabung," katanya.

Selain itu, harga-harga gas LPG subsidi juga masih normal. Per tabung dijual sekitar Rp22.000 sampai Rp23.000. Sehingga dia menyangsikan kebijakan tersebut akan diberlakukan. "Isu doang kali (pembatasan gas LPG melon)," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual LPG 3 Kg

Sebelumnya, pemerintah akan membatasi penjualan LPG 3 kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Artinya, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tak akan ada lagi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, target pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap. Seiring dengan pendataan masyarakat yang dinilai pantas membeli LPG bersubsidi 3 kg.

Dengan demikian, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM Arifin Tasrif sendiri disebut telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

"Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangannya dikutip Kamis (12/1/2023).

Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur. Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," tegasnya.

Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Mengacu pada data yang juga tengah dikumpulkan dan diperbarui pemerintah.

3 dari 4 halaman

Pendataan

Tutuka menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Namun tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," paparnya.

Sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan.

Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa. Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi.

"Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Pengusaha Dukung

Pertamina Patra Niaga akan menjalankan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau LPG Subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rencana ini didukung oleh para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bidang ESDM Sammy Hamzah menjelaskan, semangat atau tujuan dari program beli LPG 3 Kg wajib pakai KTP ini sangat bagus yaitu agar subsidi lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, selama kebijakan ini akan berjalan baik, maka pengusaha sangat mendukung.

"Implementasi tepat sasaran itu sendiri kalau memang implementasinya nanti lancar dan memang mengalami perbaikan subsidi kepada orang-orang yang memang berhak, industri akan mendukung," ujar Sammy dalam konferensi pers "Outlook Ekonomi 2023" di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Pemberian subsidi tidak tepat sasaran disebabkan dua faktor umum. Pertama, subsidi yang memang salah sasaran seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, penyalahgunaan subsidi.

"Barang yang disubsidi dijual dengan harga yang lebih mahal," ungkapnya.

Dengan kebijakan pemerintah melalui Pertamina sebagai perusahaan milik negara, maka sudah sepatutnya langkah tersebut didukung masyarakat.

Lagipula, fungsi KTP saat ini sudah terintegrasi dengan nomor objek wajib pajak (NPWP) dengan demikian, setidaknya akan mudah bagi Pertamina memverifikasi patut tidaknya seseorang mendapatkan subsidi gas LPG 3kg.

"Kita harus bersama-sama mendukung subsidi itu," pungkasnya.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.