Sukses

5 Hari Masa Libur Nataru, KAI Bandung Angkut 66.224 Penumpang

Sebanyak 66.224 penumpang diklaim oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung telah diangkut menggunakan kereta api jarak jauh

 

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 66.224 penumpang diklaim oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung telah diangkut menggunakan kereta api jarak jauh (KA JJ) dalam lima hari terakhir pelaksanaan masa angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2022-2023).

Masa angkutan Nataru 2022-2023 di PT KAI Daop 2 Bandung berlangsung sejak sejak Kamis 22 Desember lalu. Sementara jumlah penumpang yang dicatat tersebut merupakan hasil akhir hingga 27 Desember 2022.

Menurut Juru Bicara PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, kenaikan penumpang ini selain disebabkan tingginya animo masyarakat untuk menggunakan KA, juga karena adanya relaksasi aturan dari pemerintah mengenai persyaratan perjalanan orang menggunakan moda transportasi kereta api.

"Secara total sendiri PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan 22 perjalanan KA JJ reguler serta 3 perjalanan KA JJ tambahan. Dengan total tempat duduk yang disediakan sebanyak 227.067. Dari jumlah tersebut 123.538 telah terjual atau mencapai angka 54 persen," ujar Mahendro, Rabu (28/12/2022).

Artinya kata Mahendro, masih tersisa sebanyak 103.529 tempat duduk yang belum terjual pada 18 hari masa Nataru 2022 - 2023.

Jumlah penumpang KA hingga kemarin, mengalami kenaikan 180 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yaitu 23.470 penumpang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Segera Pesan Tiket

Mahendro mengimbau kepada pengguna jasa KA agar segera memesan tiket apabila hendak menggunakan moda transportasi umum tersebut.

"Pada angkutan Nataru saat ini, PT KAI Daop 2 Bandung memprediksi sebanyak 207.397 pelanggan akan mempergunakan moda transportasi KA untuk bepergian," kata Mahendro.

Prediksi jumlah penumpang ini meningkat 160 persen jika dibandingkan jumlah penumpang yang menggunakan KA pada masa angkutan Nataru tahun lalu yakni 77.472 pelanggan.

Mahendro menerangkan pemicunya adalah adanya perbedaan utama pada persyaratan naik KA di masa Nataru 2022-2023.

Jika pada tahun lalu persyaratan naik KA Jarak Jauh lebih ketat karena selain wajib telah mendapatkan vaksin dosis ke-2, pelanggan usia 17 tahun ke atas juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 seperti Antigen dan PCR.

"Tahun ini syarat screening Covid-19 tersebut tidak lagi menjadi syarat dari pemerintah. Demikian pula dengan aturan bagi pelaku perjalanan di bawah usia 18 tahun ," ucap Mahendro.

 

3 dari 3 halaman

Syarat Penumpang

Penumpang KA yang berusia di bawah usia 18 tahun tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19.

Bahkan pelanggan yang berusia 6-12 tahun diperbolehkan naik KA, asalkan didampingi oleh orang dewasa yang telah memenuhi persyaratan naik KA.

Meski telah direlaksasi, Mahendro menegaskan PT KAI secara disiplin tetap mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.

"KAI konsisten menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer yang memadai, pengukuran suhu tubuh, pembagian masker gratis, serta melaksanakan vaksinasi di stasiun-stasiun dan klinik kesehatan kerjasama dengan TNI, Polri dan Dinas Kesehatan," tukas Mahendro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.