Sukses

Kunjungi Korsel, Menaker Perluas Kerja Sama Penyaluran Pekerja Migran Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke Republik Korea.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke Republik Korea. Salah satu agendanya adalah memperluas kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea.

Agenda perluasan kesempatan kerja ini disampaikan dalam dialog antara Menaker Ida dengan para CEO Korea di Gedung Busan Indonesia Center (BIC) Busan, Korea, Kamis (1/12/2022) waktu setempat.

"Saya mengucapkan terima kasih yang paling dalam kepada bapak Ibu semua yang mana di antara bapak/ibu selama ini telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia di sini," kata Menaker Ida, dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Menaker menjelaskan, Indonesia dan Korea memiliki sejarah panjang dalam bidang penempatan dan pelindungan PMI. Mulai dari penempatan secara private to private (P to P) yang dilaksanakan oleh agensi penempatan Indonesia atau P3MI (dulu PJTKI).

Kemudian seiring perkembangan regulasi di Korea, penempatan PMI di Korea dilakukan dengan program Employment Permit System (EPS), yang mana penempatan dilakukan melalui skema Goverment to Goverment (G to G).

"Indonesia dan Korea telah menandatangani dokumen bilateral penempatan PMI di bawah skema EPS sejak tahun 2004. Dalam implementasinya, proses penempatan tersebut dilakukan oleh BP2MI dan Human Resources Development Korea (HRDK)," kata Menaker.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

5 Peluang Kesempatan Kerja

Skema EPS tersebut membuka 5 peluang kesempatan kerja yaitu manufaktur, jasa, konstruksi, perikanan, dan pertanian. Namun menurut Menaker, dari kelima sektor tersebut, kuota untuk Indonesia hanya terbuka pada pada sektor manufaktur dan perikanan.

Padahal, selama ini Korea merupakan salah satu negara favorit bagi Calon PMI. Dimana antusiasme CPMI untuk bekerja di Korea cukup tinggi. Berdasarkan data dari BP2MI, kelulusan CPMI pada program EPS mencapai 8.442 per tahun.

Menaker berharap kepada para CEO Korea agar Indonesia dapat memperluas kesempatan kerja di Korea melalui skema penempatan di luar skema EPS. Ia pun akan menyiapkan SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri di Korea.

"Semakin banyak PMI yang bekerja di Korea saya kira akan menjadikan hubungan Indonesia dan Korea lebih dekat," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Erick Thohir Lepas 285 Pekerja Migran ke Korea

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung penuh penciptaan lapangan kerja, termasuk dengan yang dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Erick mengatakan BUMN terus membantu PMI untuk bisa mendapatkan kesempatan kerja di luar negeri.

Hal ini disampaikan Erick saat melepas 285 PMI ke Korea Selatan (Korsel) bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Senin (6/6/2022).

"Sejak awal, saya dengan Pak Benny memberikan dorongan, pendanaan dengan BNI daripada terjebak lintah darat yang Pak Benny bilang mafia, lalu juga ketika pulang mereka sudah terdaftar di data bank sehingga mereka bisa usaha sendiri nanti," ucap Erick.

Erick mengatakan, hingga saat ini, BNI telah membuka rekening khusus senilai Rp 1,1 triliun untuk 181 ribu pekerja migran Indonesia. Erick menyampaikan, BNI telah menyalurkan Rp 816 miliar kepada 45 ribu KUR PMI sejak 2015. Hal ini membuat BNI berkontribusi atas 95 persen penyaluran KUR nasional PMI.

BUMN melalui PT Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia, lanjut Erick, juga memberikan kemudahan dan kenyamanan dengan menyediakan PMI Lounge, sebagai jalur cepat keimigrasian khusus bagi para PMI, dan menyediakan penerbangan tambahan khusus untuk memfasilitasi penerbangan PMI ke Korsel.

"Kita pastikan jangan sampai masyarakat kita jadi masyarakat kelas dua. Kita melayani asing luar biasa, tapi masyarakat sendiri yang namanya pejuang devisa tidak kita layani, ada yang harus kita intervensi dan perbaiki," lanjut Erick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.