Sukses

Pencairan BSU Masuk Tahap ke-5, Simak Lagi Syaratnya

Penyaluran program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 senilai Rp 600.000 telah memasuki tahap 5 pada pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 senilai Rp 600.000 telah memasuki tahap 5 pada pekan ini. Di mana hingga tahap ke-5 BSU sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen dari target total penerima sebanyak 14,6 juta jiwa.

"Dari 14,6 juta (calon penerima Bantuan Subsidi Upah) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air," kata Ida Fauziyah saat mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan BSU 2022 di Bandung, dikutip Minggu (16/10/2022).

Di Provinsi Jawa Barat, BSU senilai Rp600.000 saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang (69,80 persen). Adapun, total target penyaluran BSU di Jabar mencapai 1.626.319 orang. 

"Jadi, Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional," ucap Menaker Ida.

Menaker Ida menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," jelas Menaker.

Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun. "Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," ujar Ida.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syaratnya

Adapun, syarat penerima manfaat BSU 2022 yakni menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Lalu, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Kemudian, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selanjutnya, BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

BSU 2022 Sudah Cair ke 8,4 Juta Pekerja, Jokowi: Terus Berjalan Sampai Selesai

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para penerima manfaat di Kantor Pos Kota Bandung, Provinsi Jawa Bara, Kamis (13 /10/2022) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden memastikan bahwa penyaluran BLT BBM dan BSU 2022 terus berjalan dengan baik.

“Hari ini kita kembali di Bandung membagikan bantuan subsidi upah yang kita berikan kepada para pekerja. Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6 persen. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai,” ujar Presiden dalam keterangannya di kantor pos.

Sementara itu, Presiden menyampaikan bahwa penyaluran BLT BBM kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) sudah hampir selesai dari target yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Untuk yang BLT BBM sama, sudah tadi kita berikan dan mendekati selesai,” tutur Kepala Negara.

Sebelumnya, Kepala Negara juga turut menyapa sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang di Pasar Kosambi, Kota Bandung.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

4 dari 4 halaman

Sampai Tahap 5, BSU 2022 Sudah Disalurkan ke 8,43 Juta Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo )Jokowi)  menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kepada pekerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10.2022). Sejauh ini BSU 2022 yang merupakan bantuan sosial dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah disalurkan kepada 8,4 juta pekerja.  

"Dari 14,6 juta calon penerima BSU sudah tersalurkan kepada 8,4 juta pekerja di seluruh Tanah Air," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resmi, Kamis (13/10/2022).

Dalam kesempatan yang sama Ida Fauziyah menambahkan, BSU 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap. Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Sementara di Jawa Barat, dari target penyaluran sebanyak 1.626.319 orang, saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang atau 69,80 persen.

"Jadi Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional," kata dia.

hingga tahap 5, BSU 2022 disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," tegas Ida Fauziyah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.