Sukses

OJK Bongkar Tantangan Pengembangan BPR, Mulai dari Modal hingga SDM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tantangan yang akan dihadapi industri perbankan ke depan

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tantangan yang akan dihadapi industri perbankan ke depan bersumber dari kondisi eksternal maupun internal, sehingga perlu direspon secara cermat dengan strategi yang tepat.

Hal itu disampaikan Advisor Deputi Komisioner Regional OJK Sotarduga Napitupulu, dalam webinar Normalisasi suku bunga acuan dan prospek BPR dan BPRS tahun 2023, Senin (19/9/2022).

"Industri BPR masih akan menghadapi berbagai tantangan. Tentu saja tantangan ini bersumber dari sisi eksternal dan internal bank, sehingga perlu direspon dengan sangat baik dan tepat oleh seluruh stakeholder berkepentingan dengan industri BPR maupun BPRS," kata Sotarduga.

Tantangan eskternal diantaranya pandemi covid-19 masih ada, persaingan usaha antar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) cukup ketat di segmen UMKM, biaya investasi infrastruktur TI cukup besar, perubahan perilaku masyarakat atas inovasi produk dan layanan, perkembangan digital ekonomi, dan perkembangan TI di bidang keuangan.

Selain itu, juga terdapat tantangan struktural yang dihadapi BPR dan BPRS ke depan. Diantaranya, pertama, terkait permodalan. 

"Bahwa permodalan BPR dan BPRS ini masih berskala kecil sehingga harus di upgrade. Ada ketentuan 2024 nanti minimum harus mencapai Rp 6 miliar," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tata Kelola

Kedua, penerapan tata kelola dan manajemen risiko pada BPR dan BPRS masih dapat dioptimalkan. 

"Meskipun saya sering mendengar pak wong kita kecil kok harus diatur manajemen, tata kelola dan seterusnya. Tetapi itu sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan yang semakin ketat," ujarnya.

Tantangan struktural ketiga, yaitu infrastruktur teknologi informasi dan adopsi Teknologi informasi terkini relatif terbatas. Keempat, variasi produk dan layanan yang masih terbatas.

   

3 dari 3 halaman

Kualitas SDM

Kelima, kuantitas dan kualitas SDM masih relatif terbatas. Tantangan struktural keenam, yaitu potensi risiko baru terkait pemanfaatan teknologi informasi dan kerja sama. Terakhir, kontribusi BPR dan BPRS terhadap perekonomian di masing-masing wilayah provinsi cukup rendah.

"Kontribusi BPR dan BPRS terhadap perekonomian di wilayah masing-masing, masih perlu untuk ditingkatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sotadurga menyebut ada 1.619 BPR dan BPRS (1.454 BPR dan 165 BPRS) yang beroperasi pada Juni 2022. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPR adalah Bank Perkreditan Rakyat.

    BPR

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank