Sukses

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PHR dan TNI AD Bersinergi Dalam Pengolahan Lahan 100 Hektar untuk Tanaman Pangan

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan TNI AD berencana mengembangkan pertanian tanaman pangan, guna mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

 

Liputan6.com, Jakarta Bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berencana mengembangkan pertanian tanaman pangan, guna mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

Kerjasama tersebut dimulai secara simbolik melalui acara penanaman bibit jagung yang dilakukan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman dan Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A. Suardin, di Desa Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 14 September 2022.

Dalam kata sambutannya, KASAD menyatakan bahwa kolaborasi dengan PHR untuk mendukung program pemerintah menuju ketahanan pangan nasional sejalan dengan rencana TNI AD.

Ditambahkan Dudung, di Bengkalis, TNI AD melalui Komando Distrik Militer (KODIM) 0303 Bengkalis juga telah memulai program tersebut di Sungai Linau, di lahan pinjam pakai seluas 62 hektar.

Sementara itu, Direktur Utama PHR, Jaffee A. Suardin, dalam kata sambutannya pada acara penanaman mengatakan bahwa PHR bertekat untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di mana PHR beroperasi.

“Benteng terkuat dan landasan harmonis PHR dalam operasinya di tengah masyarakat adalah ketika masyarakat sekitar merasa ikut memiliki dan merasakan manfaat nyata kehadiran PHR”, ujar Jaffee.

Masih menurut Jaffee, PHR telah menyiapkan lahan lebih kurang 100 hektar di wilayah operasinya di Duri, Kabupaten Bengkalis, untuk pertanian tanaman pangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerakkan Ekonomi

Inisiatif ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi serta menghasilkan bahan pangan yang bermanfaat untuk konsumsi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi PHR.

Secara nasional, Pemerintah telah mencanangkan program Ketahanan Pangan sejak 2012, dengan diterbitkannya UU No 18/2012 Tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah

“kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.