Sukses

Harga BBM Naik Sebentar Lagi, Pengusaha Tagih Insentif Pemerintah

Pelaku usaha ingin berdiskusi dengan pemerintah untuk merumuskan jalan keluar dari kenaikan harga BBM. Insentif sangat dinanti oleh pengusaha dengan adanya kenaikan harga BBM ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha menunggu insentif yang akan diberikan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM. Pengusaha melihat kenaikan harga BBM ini akan berdampak ke sektor riil yang tentu saja akan berpengaruh ke dunia usaha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaya Kamdani mengatakan, pengusaha sebetulnya tak ingin ada kenaikan harga BBM subsidi. Namun, poin intinya adalah perlu adanya solusi yang dihadirkan.

Salah satunya bisa dalam bentuk insentif yang diberikan. Baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal utnuk mengantisipasi dampak lanjutan saat dunia usaha mulai bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"pasti kalau semua orang tanya, pelaku itu semua pasti tidak mau, siapa yang mau? Tapi kita tidak bisa cuma bilang tidak mau, solusinya apa?" kata dia saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

"Makanya saat ini pemerintah mengatakan kelihatannya tak ada pilihan lain, tapi kita coba untuk mempersiapkan insentif-insentif apa gitulih untuk bisa membantu pelaku usaha," tambah dia.

Dalam hal ini, Shinta meminta pelaku usaha dan pemerintah membangun diskusi untuk merumuskan jalan keluarnya. Intinya, ia menunggu insentif yang akan diberikan oleh pemerintah.

"Karena (salah satu dampaknya) kenaikan suku bunga ini juga jadi permasalahan buat kami, karena memang kenaikannya tak terlalu besar, BI sudah mencoba bertahan sekian lama, tapi kita mesti lihat juga ini konversi ke suku bunga pinjaman akan ada dan itu akan mempengaruhi real sector, pasti," terangnya.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan akan berpengaruh pada kenaikan suku bunga pinjaman. Artinya, pelaku usaha dan pemerintah perlu lebih hati-hati mencermatinya, salah satunya soal pengawalan imbas kebijakan kedepannya.

"Karena beban biaya untuk pelaku usaha itu sudah cukup besar bagi pelaku usaha dengan kenaikan-kenaikan (harga) yang terjadi," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Subsidi Kunci Menjaga Daya Beli

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang langkah pemerintah menambah subsidi Rp 24,17 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat. Ini berkaitan dengan rencana kenaikan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Sebelumnya, pemerintah menjadikan tambahan subsidi ini sebagai bantalan di sisi masyarakat. Khususnya mengantisipasi dampak turunan dari kebijakan mengenai BBM Subsidi yang akan diambil pemerintah.

"Ya, ini snagat dibutuhkan, terutama kita lihat kalau pemerintah skrg sdg evaluasi penarikan subsidi dan lain-lain. Jadi mereka juga mempersiapkan, karena bansos ini sangat dibutuhkan untuk dengan kondisi saat ini, kita harus tingkatkan daya beli, karena kuncinya itu," kata Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaya Kamdani saat ditemui di Rakerkonas Apindo, di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Ia menerangkan, saat ini kondisi daya beli masyarakat cukup menarik. Pasalnya, pada kuartal II 2022, terjadi peningkatan aktivitas ekonomi pasca Covid-19.

"Karena post covid sudah mulai tuh kencang tapi kita gak bisa, kita harus hati-hati (menjaga daya beli)," ujar dia.

Di sisi yang sama, kebijakan mengenai subsidi BBM yang akan diambil pemerintah perlu juga jadi perhatian. Khususnya dampak turunan seperti inflasi kedepannya.

"kenaikan bahan pangan yang tinggi ini akan turun kan (consumer spending/daya beli), makanya harus di boost dengan insentif tadi, kalau adanya dengan bansos saya sepakat bahwa itu sangat dibutuhkan," ungkapnya.

 

3 dari 4 halaman

Waktu yang Tepat

Sementara itu, Shinta menyampaikan pihaknya masih ikut mengkaji waktu yang tepat untuk dilakukannya penyesuaian harga BBM Subsidi. Ini kembali perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi dunia usaha.

"Nah makanya kami kemarin juga ngomong untuk timing, memang untuk subsidi itu kami mengerti ya, mengapa subsidi itu harus diangkat tapi waktunya ini, apakah ini waktu yang tepat? Saya rasa ini yang selalu jadi pertanyaan," terangnya.

Ia mengaku pihak Apindo juga turut andil dalam diskusi mengenai dampak dari kenaikan BBM Subsidi. Ada masukan-masukan yang terus diberikan dari pengusaha terhadap pemerintah dalam antisipasi ini.

"Jadi semua kami jelas berikan masukan kontinyu ya ke pemerintah ke kementerian terkait, pada akhirnya ini sangat berpengaruh ke pelaku (usaha), kami akan jalankan, kami akan terus berikan masukan-masukan dan itu yang berhubungan dengan indonesia sendiri, dengan pengupahan dan lain-lain," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Bantuan Sosial

Di tengah kabar kenaikan harga BBM, pemerintah memberikan tiga tambahan bantalan sosial atau bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

Adanya bansos ini diharapkan dapat melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Sesuai instruksi Presiden @Jokowi, untuk memberikan bantalan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan 3 jenis tambahan bantalan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa (30/8/2022).

Pertama, yaitu BLT yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh Kementerian Sosial, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember. BLT ini akan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Kedua, yaitu bantuan subsidigaji kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.