Sukses

Apindo: Bansos Penting untuk Jaga Daya Beli Masyarakat saat Harga BBM Naik

Apindo memandang langkah pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) Rp 24,17 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat saat harga BBM naik.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang langkah pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) Rp 24,17 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat. Ini berkaitan dengan rencana kenaikan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Sebelumnya, pemerintah menjadikan tambahan subsidi bansos ini sebagai bantalan di sisi masyarakat. Khususnya mengantisipasi dampak turunan dari kebijakan mengenai harga BBM naik yang akan diputuskan pemerintah.

"Ya, ini sangat dibutuhkan, terutama kita lihat kalau pemerintah sekarang sedang evaluasi penarikan subsidi dan lain-lain. Jadi mereka juga mempersiapkan, karena bansos ini sangat dibutuhkan untuk dengan kondisi saat ini, kita harus tingkatkan daya beli, karena kuncinya itu," kata Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaya Kamdani saat ditemui di Rakerkonas Apindo, di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Ia menerangkan, saat ini kondisi daya beli masyarakat cukup menarik. Pasalnya, pada kuartal II 2022, terjadi peningkatan aktivitas ekonomi pasca Covid-19.

"Karena post covid sudah mulai tuh kencang tapi kita gak bisa, kita harus hati-hati (menjaga daya beli masyarakat)," ujar dia.

Di sisi yang sama, kebijakan mengenai subsidi BBM yang akan diambil pemerintah perlu juga jadi perhatian. Khususnya dampak turunan seperti inflasi kedepannya.

"kenaikan bahan pangan yang tinggi ini akan turun kan (consumer spending/daya beli), makanya harus di boost dengan insentif tadi, kalau adanya dengan bansos saya sepakat bahwa itu sangat dibutuhkan," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Waktu yang Tepat

Sementara itu, Shinta menyampaikan pihaknya masih ikut mengkaji waktu yang tepat untuk dilakukannya penyesuaian harga BBM Subsidi. Ini kembali perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi dunia usaha.

"Nah makanya kami kemarin juga ngomong untuk timing, memang untuk subsidi itu kami mengerti ya, mengapa subsidi itu harus diangkat tapi waktunya ini, apakah ini waktu yang tepat? Saya rasa ini yang selalu jadi pertanyaan," terangnya.

Ia mengaku pihak Apindo juga turut andil dalam diskusi mengenai dampak dari kenaikan BBM Subsidi. Ada masukan-masukan yang terus diberikan dari pengusaha terhadap pemerintah dalam antisipasi ini.

"Jadi semua kami jelas berikan masukan kontinyu ya ke pemerintah ke kementerian terkait, pada akhirnya ini sangat berpengaruh ke pelaku (usaha), kami akan jalankan, kami akan terus berikan masukan-masukan dan itu yang berhubungan dengan indonesia sendiri, dengan pengupahan dan lain-lain," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Bantuan Sosial

Di tengah kabar kenaikan harga BBM, pemerintah memberikan tiga tambahan bantalan sosial atau bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

Adanya bansos ini diharapkan dapat melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Sesuai instruksi Presiden @Jokowi, untuk memberikan bantalan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan 3 jenis tambahan bantalan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa (30/8/2022).

Pertama, yaitu BLT yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh Kementerian Sosial, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember. BLT ini akan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Kedua, yaitu bantuan subsidigaji kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.