Sukses

Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tower PLN Rp 2,25 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Termasuk penetapan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negera (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun.

"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick pada Rabu (27/7/2022).

Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejakgung.

Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Kejakgung telah beberapakali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Erick mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masayarakat dan negara," ucapnya.

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejakgung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, lanjut Erick, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

"Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejagung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," kata Erick.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kejagung Naikkan Dugaan Kasus Korupsi Tower PT PLN Ke Penyidikan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan untuk menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN, ke tahap penyidikan. Hal itu menyusul ditemukannya tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Kejaksaan sedang fokus mengenai beberapa penyidikan perkara tindak pidana korupsi antara lain penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi ini tahun 2016 di PT PLN," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangan pers melalui video, Senin (25/7).

Adapun keputusan menaikkan kasus ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Guna mengusut kasus ini, Kejagung melalui Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa 3 orang terkait kasus ini.

"Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Senin (24/7).

Ketiga yang diperiksa yakni, MD selaku General Manager Pusmankom PT PLN Kantor Pusat Tahun 2017 – 2022; C selaku Kepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2016; NI selaku Kepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2021.

3 dari 4 halaman

Erick Thohir: Bersih-Bersih BUMN Bukan Cuma Jargon

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan langkahnya dalam memberantas pelanggaran di perusahaan pelat merah. Baginya, bersih-bersih BUMN bukan sekadar jargon.

Langkah ini diketahui jadi perhatian Erick sejak ia menjabat Menteri BUMN. Ia tak segan-segan mengungkap korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah.

"Bersih-bersih BUMN bukan sekadar jargon. Transformasi BUMN bukan sekadar semboyan," kata dia, mengutip unggahan Instagram @erickthohir, Selasa (26/7/2022).

Menteri Erick menginginkan langkah yang diambilnya ini untuk menyehatkan BUMN. Sehingga bisa berkontribusi lebih baik lagi kepada negara.

"Kami di Kementerian BUMN berkomitmen memulihkan perusahaan-perusahaan milik negara. Meski secara bertahap dan penuh tantangan, namun kita terus lakukan," ujarnya.

Beberapa kasus yang telah diungkap diantaranya korupsi Jiwasraya dan Asabri. Kemudian, ada pendalaman terkait korupsi di Garuda Indonesia dan PLN.

"Semoga ikhtiar ini dapat mengantarkan seluruh BUMN ke kondisi yang jauh lebih baik. Mohon dukungan dan doa. Indonesia bisa," terang Erick Thohir.

 

4 dari 4 halaman

Gandeng Jaksa Agung

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pengungkapan dua tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia bagian dari bersih-bersih BUMN.

Namun, dia memastikan jika aksi bersih-bersih BUMN tak berhenti sampai di situ. Untuk diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap dua tersangka baru pengadaan pesawat ATR 70-600 Garuda Indonesia. Keduanya berinisial ES dan SS.

ES merujuk pada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sementara SS merujuk pada Soetikno Soedarjo sebagai Direktur Utama Mugi Rekso Abadi.

Erick Thohir mengatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.

"Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antar-instansi pemerintah. Dengan dikelola secara profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Erick pun mengapresiasi BPKP yang sejak awal aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara.

Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia.

"Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem. Bagaimana kita me-minimized korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehinggabisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.