Sukses

Perkembangan Terbaru Wabah PMK: Menyerang 297 Ribu Ekor Ternak, Vaksinasi Berjalan 168.347 Dosis

Virus PMK sendiri telah menyebar di 19 provinsi dan 222 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan jumlah kematian hewan ternak sebanyak 1.768 ekor.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, penyebaran virus PMK (penyakit mulut dan kuku) hingga Kamis, 30 Juni 2022 telah menyerang 297.029 ekor hewan ternak.

Virus PMK sendiri telah menyebar di 19 provinsi dan 222 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan jumlah kematian hewan ternak sebanyak 1.768 ekor.

Memitigasi hal tersebut, Kementan terus gencar menyebarkan vaksin PMK untuk para peternak agar hewan peliharaannya aman dikonsumsi, terlebih jelang Hari Raya Idul Adha 2022.

Melansir update data siagapmk.id, Kamis (30/6/2022), penyebaran vaksinasi PMK sudah menyentuh 168.347 ekor.

Hasilnya, 97.608 ekor berhasil sembuh. Sementara 2.600 ekor hewan ternak harus dilakukan pemotongan bersyarat, dan masih tersisa 195.053 kasus/ekor lainnya yang belum sembuh.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nasrullah mengatakan, pihaknya menggunakan strategi vaksinasi cincin (ring vaccination), yang artinya menentukan area vaksinasi pada radius 1 km, 3 km dan 10 km di luar titik wabah.

"Strategi ini diambil dengan tujuan melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama seperti ternak bibit dan perah. Serta untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan," terang Nasrullah.

Itu dilakukan guna mencegah pemberian vaksin kepada hewan ternak yang sudah terinfeksi, namun masih dalam masa inkubasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Wilayah Penyebaran

Adapun penyebaran vaksin PMK terbesar berada di Jawa Timur, sebanyak 85.082 ekor. Provinsi tersebut jadi prioritas lantaran penyebaran virus telah menyerang 115.478 ekor hewan ternak.

Jawa Barat jadi wilayah penyebaran terbanyak kedua, dengan 32.042 dosis vaksin. Diikuti Jawa Tengah dengan 16.074 dosis vaksin PMK.

Proses vaksinasi perdana sendiri mulai dilaksanakan pada 14 Juni 2022 di Jawa Timur. Vaksinasi berikutnya mulai dilakukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah selang sehari setelahnya. Kemudian Kabupaten Sumedang di Jawa Barat pada 20 Juni 2022.

Sejauh ini, sapi masih jadi hewan ternak yang paling banyak terserang PMK, dengan jumlah sakit mencapai 289.768 ekor. Angka kematiannya mencapai 1.742 ekor, kesembuhan 95.048 ekor, dan sisa kasus sebanyak 190.397 ekor.

Hewan berikutnya yang banyak terserang yakni kambing dengan kasus sakit sebanyak 1.268 ekor, dan angka kematian 6 ekor. Lalu kerbau dengan kasus sakit 5.009 ekor, mati 14 ekor.

Selanjutnya, domba dengan jumlah kasus sakit 968 ekor dan mati 6 ekor, serta babi dengan kasus sakit 16 ekor dan tanpa adanya kematian.

3 dari 4 halaman

Menko Airlangga: Sudah Ada 3 Juta Dosis Vaksin PMK di Indonesia

Pemerintah mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak, Rabu (29/6/202). Rapat tersebut membahas perkembangan terkini upaya penanganan penyakit PMK. Selain itu, Rakortas tersebut juga membahas mengenai penyiapan anggaran untuk penanganan penyakit PMK.

Hadir dalam rapat ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Bulog dan Pimpinan K/L yang lain.

Menko Airlangga menjelaskan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mengendalian kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022 telah menyebar di 19 Provinsi.

Seiring dengan meluasnya penyebaran PMK ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022.

Sampai dengan 29 Juni 2022, tercatat di data Kementerian Pertanian bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota, dengan jumlah kasus yang Sakit sebanyak 289.430 ekor, Sembuh 94.575 ekor, Pemotongan Bersyarat 2.940 ekor, Kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” tegas Menko Airlangga.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Aturan

Perlu diketahui bahwa saat ini penyakit PMK selain menjangkiti hewan Sapi, juga sudah menjangkiti Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi. Untuk itu, Pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK ini, mulai dari mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak.

“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 Wakil Ketua dari kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Menko Airlangga.

Juga sudah diterbitkan InMendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, yang memberikan instruksi kepada para Gubernur/ Bupati/ Walikota untuk Melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 Provinsi sebagai Daerah Wabah PMK. “Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Menko Airlangga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.