Sukses

Sri Mulyani Dicecar Banggar karena Anggaran Rp 540 Triliun Tak Terserap

Anggota Banggar DPR khawatir kehati-hatian pemerintah untuk mencairkan anggaran berbuah petaka. Anggaran pemerintah jadi tidak bisa langsung dinikmati masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mempertanyakan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai penyerapan anggaran yang tidak maksimal Anggota Banggar DPR Marwan Cik Hasan menjabarkan ada sisa dana PEN 2021 sebesar Rp 340 triliun yang tak terserap dan dana pemerintah daerah Rp 200 triliun mengendap bank.

"Artinya ada Rp 540 triliun uang yang tidak bergerak," kata Marwan di Badan Anggaran, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dia menyayangkan penyerapan anggaran oleh pemerintah yang masih belum maksimal. Padahal dana tersebut berasal dari pinjaman luar negeri dengan bunga yang tinggi.

"Ini harus jadi pembelajaran yang mahal buat Pemda, kenapa dana yang besar ini tidak menters dan disampaikkan ke rakyat padahal uang ini bisa jadi stimulus buat menggerakan ekonomi ditengah kondisi regional dna global saat ini," tuturnya.

Dia khawatir kehati-hatian pemerintah untuk mencairkan dana tersebut berbuah petaka. Anggaran pemerintah jadi tidak bisa langsung dinikmati masyarakat.

Dia tidak melarang pemerintah membuat kebijakan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran namun dia mengingatkan birokrasi yang berbelit bisa berdampak pada kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.

"Ada masalah apa? Saringannya terlalu ketat dan rapat sehingga uang tidak menetes. Saya tidak sarankan kita awut-awutan tetapi jangan birokrasinya dibuat menyulitkan," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembelaan Sri Mulyani

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penyerapan dana PEN belum optimal karna pandemi semakin terkendali. Sehingga dari sisi anggaran terjadi perubahan yang cukup besar.

Pada sektor kesehatan misalnya, dana untuk vaksinasi dan biaya perawatan pasien Covid-19 semakin berkurang. Bahkan pemerintah sudah membayarkan tagihan dari sejak pertama kali terjadi pandemi hingga yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di BPKP.

"uat biaya terapeutik ini sudah dibayarkan semuanya, termasuk yang sudah diperiksa BPKP dari mulai tahun lalu saat delta varian dan omicron," kata dia.

Selain itu, saat ini vaksin yang digunakan untuk masyarakat sebagian besar berasal dari hibah, sehingga anggarannya menjadi turun. Biaya perawatan pasien juga menurun padahal pemerintah menyiapkan anggaran yang besar untuk mengantisipasi kenaikan kasus yang signifikan.

"Waktu kita cadangkan ini dengan ekspetasi ada varian baru dan jumlah kasus varian omicron lebih cepat dan ternyata tidak. Pasien di rumah sakit juga tidak banyak jadi banyak sekali anggaran," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Fokus Pemulihan Ekonomi

Meski begitu dia menyadari penyerapan dana PEN masih kecil di tingkat kementerian/lembaga. Untuk itu dia meminta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk mencari tahu penyebabnya. Di sisi lain penggunaan dana PEN tahun ini akan dikonsentrasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi dalam bentuk subsidi langsung ke masyarakat.

"Anggaran kita ini banyak buat subsidi dan nanti difokuskan buat pemulihan ekonomi yang lebih efektif," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.