Sukses

Tenaga Konstruksi Wajib Punya Keahlian Khusus, seperti Pasang Aladin

Saat ini, pemerintah tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM di bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM di bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional.

Upaya yang kini tengah dilakukan adalah menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan. Hal ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud saat menemui perwakilan Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI) di sela acara Business Matching tahap III yang digelar Kementerian PUPR di JCC.

“HUNI sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya dengan meningkatkan kesejahteraan dan keahlian mereka. Lebih aktif mengedukasi dan memberdayakan setiap anggotanya. Dan setiap tenaga kerja konstruksi ini harus memiliki keahlian khusus, misalnya tenaga kerja pemasangan rangka dan atap baja ringan, Aladin atau atap lantai dinding, dan lain-lain," jelas dia dikutip Selasa (7/6/2022).

"Keahlian dari masing-masing anggota HUNI inilah kemudian yang harus dilengkapi dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi,” lanjut Nico.

Ia menambahkan, Kementerian PUPR kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam rancangan ini, akan diatur terkait pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastruktur baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia untuk menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang telah ditentukan. Pemerintah daerah nantinya yang akan menjalankan fungsi pengawasan dalam peraturan tersebut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sertifikasi

Menanggapi hal itu, Ketua Umum HUNI, Sudrajat mengatakan, sekitar 1.000 tenaga kerja konstruksi dari ribuan anggota HUNI yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini sudah mengantongi sertifikat kompetensi tenaga konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK.

Namun memang diakui, saat ini sebagian besar anggota HUNI memiliki latar belakang sebagai aplikator (tenaga konstruksi pemasang) baja ringan, baik itu rangka atap, rangka dinding, genteng metal maupun rumah instan yang berbasis baja ringan.

Namun demikian, HUNI yang baru berdiri sejak 19 November 2021 lalu dan diresmikan tanggal 1 Juni 2022 kemarin ini tetap membuka diri untuk menerima pekerja konstruksi dengan bidang keahlian lain seperti tukang listrik, plumbing, las dan lain-lain yang berkaitan dengan konstruksi bangunan, khususnya perumahan.

“HUNI berdiri atas dasar kepedulian sesama pekerja konstruksi di berbagai pelosok negeri. Misi kami adalah meningkatkan daya saing UMKM, khususnya tenaga kerja konstruksi di tanah air. HUNI berdiri untuk mewadahi para tenaga kerja konstruksi secara umum yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Ketika disebut pekerja konstruksi, tentunya akan banyak keahlian masing-masing. Ada yang spesialis sebagai tukang batu, baja ringan, semen, dan lain-lain," tutur dia.

"Sasaran HUNI adalah meningkatkan sumber daya keahlian mereka yang bergerak di bidang-bidang ini. Keahliannya ditingkatkan lagi. Yang belum punya sertifikat kompetensi akan diupayakan, sehingga anggota HUNI nantinya punya daya saing tinggi baik di negeri sendiri maupun di negeri seberang,” terang Sudrajat.

 

3 dari 3 halaman

Kualitas Pekerja Konstruksi

Ketua Pembina HUNI, Daniel Gilrandy menerangkan, HUNI lahir dari inisiasi para aplikator baja ringan yang sebelumnya menamakan diri mereka Sobat Si Mantap Peduli. Namun seiring berjalannya waktu, komunitas ini berkembang dengan kesadaran yang sama yang ingin meningkatkan keterampilannya dalam sebuah wadah yang memiliki payung hukum tetap. Langkah inipun mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Dengan peningkatan kualitas para pekerja konstruksi ini pastinya akan turut mempengaruhi juga kualitas dari bangunan-bangunan yang ada di Indonesia. Dengan didukung material dari dalam negeri yang memiliki standar SNI, serta dengan tenaga dalam negeri yang tersertifikasi, diharapkan pemulihan ekonomi lebih cepat tercapai,” terang Daniel.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida. Paulus mengatakan bahwa Usahawan Kecil yang tergabung dalam HUNI memiliki peran penting dalam pembangunan bersama. Untuk itu, peran mereka sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan ini dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Sebenarnya tujuan HUNI ini adalah membangun bersama. Antara mereka yang terlibat dalam pembangunan, khususnya para usahawan kecil dengan kita yang membangun perumahan. Langkah ini bisa dimulai dengan rumah sederhana bersubsidi. REI siap mendukung HUNI karena keterlibatan dan pengembang rumah bersubsidi kan kelas UMKM," ungkapnya.

"Disini kita semua berkolaborasi untuk menyediakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang diamanatkan oleh UUD 45 dimana kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, harus disediakan negara. Disinilah Pemerintah mengajak swasta (menyediakan kebutuhan hunian masyarakat), swasta lalu mengajak HUNI untuk bekerjasama. Untuk mengangkat ekonomi kita bersama-sama,” jelas Totok.

Totok menambahkan, setiap tahunnya REI minimal membangun 200 ribu unit rumah. Pembangunan ini akan berjalan lebih cepat, efisien dan juga aman jika dikerjakan oleh tenaga konstruksi yang bersertifikat. Untuk itu ia juga menyambut baik upaya Kementerian PUPR yang akan merumuskan Permen yang mengatur tentang kewajiban tenaga kerja bersertifikat dalam proyek pembangunan yang dikerjakan pemerintah maupun swasta tersebut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.