Sukses

Harga Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Pengamat: Kemahalan

Pemerintah berencana menerapkan pembatasa terhadap pengunjung Candi Borobudur 1.200 orang per hari, salah satunya dengan menerapkan harga tiket Rp 750 ribu.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menerapkan pembatasa terhadap pengunjung Candi Borobudur 1.200 orang per hari. Kebijakan ini dinilai bisa jadi solusi untuk memelihara keutuhan bangunan candi.

Pengamat Pariwisata Universitas Jenderal Soedirman Chusmeru menilai pembatasan bisa jadi jalan keluar. Namun, terkait harga tiket Candi Borobudur yang disebut Rp 750 ribu per orang, ia menilai angka itu terlalu tinggi.

"Upaya pembatasan jumlah pengunjung dengan dibarengi tarif tiket naik ke atas candi sebesar 750.000 tentu saja akan berdampak buruk bagi perkembangan industri pariwisata," katanya kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2022).

Batas tarif ini merupakan angka awal yang disarankan bagi pengunjung yang akan memasuki naik ke kawasan atas Candi Borobudur. Sementara, untuk di wilayah pelataran, harga tiket masih tetap Rp 50.000 per orang.

Setidaknya, ia menyebut ada tiga poin dampak buruk dari tingginya tarif yang belum ditetapkan ini. Pertama, tarif yang terlampau tinggi ini akan berdampak pada citra buruk pariwisata dalam negeri.

"Dikhawatirkan akan muncul anggapan komodifikasi dan kapitalisasi terhadap Borobudur. Candi yang bernilai sejarah, budaya, dan religi itu dijadikan ajang mencari keuntungan ekonomis semata," terangnya.

Kedua, diperkirakan akan terjadi penurunan angka kunjungan yang signifikan ke Borobudur akibat pengenaan tarif yang tinggi. Hal ini akan terjadi pada wisatawan yang belum pernah mengunjungi Borobudur.

"Mereka akan berpikir ulang, karena biaya ke Borobudur bisa lebih mahal dibanding biaya hotel maupun transportasi," katanya menjelaskan.

Ketiga, bagi wisatawan keluarga tarif tersebut akan sangat menjadi beban, karena harus mengeluarkan biaya banyak. Meskipun wisatawan hanya dikenakan tarif masuk area Borobudur Rp 50.000 rupiah, namun tanpa naik ke atas candi tentu tidak memuaskan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Positif

Ia memandang, Candi Borobudur adalah salah satu destinasi wisata super prioritas yang bernilai sejarah, budaya, dan religi. Borubudur juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia yang perlu dijaga kelestariannya.

Oleh sebab itu, alasan pemerintah untuk membatasi jumlah pengunjuk yang akan naik ke atas Candi Borobudur dapat dimaklumi. Pembatasan jumlah pengunjung itu sebagai upaya konservasi peninggalan kejayaan bangsa Indonesia di masa lalu.

"Dampak positif dari pembatasan jumlah pengunjung 1.200 orang perhari adalah terpelihara dan terjaganya Borobudur dari kerusakan akibat sarat pengunjung setiap harinya," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Cara Lain

Sementara itu, dengan tujuan memelihara keutuhan bangunan, ia memandang pemerintah bisa melakukan cara lain. Misalnya dengan memberlakukan revervasi secara online untuk 1.200 pengunjung per harinya.

"Semestinya pemerintah memilih cara lain untuk melestarikan Borobudur tanpa harus menguras kantong wisatawan begitu banyak. Misalnya dengan sistem reservasi pengunjung secara online sampai batas jumlah 1 200 orang perhari," terangnya.

"Selanjutnya bisa dibuat daftar tunggu hari kunjungan. Kalau pun akan diterapkan biaya naik ke atas candi, perlu ditetapkan batas harga yang lebih murah sscara ekonomis dan lebih dapat diterima secara psikologis oleh wisatawan," imbuh dia.

Menurutnya, meraup keuntungan di sektor pariwisata merupakan salah satu hal yang wajar. Kendati begitu, membuat wisatawan menanggung beban psikologis dan ekonomis dari penetapan tarif menjadi satu kekeliruan di sisi lain.

"Satu kekeliruan besar yang akan mencoreng citra baik pariwisata nasional," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.