Sukses

Ribuan Buruh Batal Gelar Aksi 1 Mei 2022, Takbiran Bos!

Buruh yang tergabung dalam KSPSI akan undur peringatan May Day atau Hari Buruh yang biasa diselenggarakan pada 1 Mei, menjadi 12 Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengundur peringatan May Day atau Hari Buruh yang biasa diselenggarakan pada 1 Mei, menjadi 12 Mei 2022.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, hal ini dilakukan lantaran kemungkinan malam takbiran Lebaran 2022 jatuh pada 1 Mei, bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional.

"May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama ditempat masing-masing," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Andi Gani memastikan perayaan hari buruh tetap akan dilakukan Kamis (12/5/2022). Rencanannya akan ada aksi massa 4-5 ribu buruh yang dipusatkan di Patung Kuda dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bukan hanya di Patung Kuda Jakarta saja, kata Andi Gani, di seluruh wilayah Indonesia juga akan menggelar aksi serupa.

"Setiap buruh yang akan merayakan May Day di 12 Mei nanti diwajibkan antigen dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

3 Tuntutan

Kaum buruh akan membawa tiga tuntutan utama dalam aksi May Day nanti. Pertama, menolak revisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," jelasnya.

Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Sekjen KSPSI Hermanto Achmad menambahkan, tuntutan yang akan disampaikan KSPSI dalam perayaan May Day mendatang sangat substantif berkaitan dengan kepentingan buruh.

"Misalnya ada upaya pembatasan serikat pekerja. Nanti kita lihat dulu draftnya dari Kemenaker. Kalau itu bertentangan, kita akan keras menolak," ucapnya.

 

3 dari 4 halaman

Menaker: May Day 2022, Momentum Gaungkan Kembali Hubungan Industrial Pancasila

Sebulan menjelang peringatan May Day 2022, Menaker Ida Fauziyah mengimbau Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menjadikan peringatan hari Buruh Internasional sebagai momentum untuk menggaungkan dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila yang dirasakan semakin luntur pasca reformasi tahun 1998, seiring meningkatnya kebebasan berserikat dan liberalisasi pasar di Indonesia.

Menurut Ida Fauziyah, prinsip nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila yang mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui dialog sosial, musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong, sangat efektif dalam meredam berbagai gejolak di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Dengan hubungan industrial yang harmonis maka kelangsungan usaha dan produktivitas akan terjaga yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak baik pengusaha ataupun pekerja," kata Ida Fauziyah dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

 

4 dari 4 halaman

Berbagai Kegiatan

Peringatan May Day 2022, Kemnaker menggelar berbagai kegiatan bertema “Ketupat May Day” dan sub tema “Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace”.

"Pemilihan Tema May Day tahun 2022 kali ini didasarkan pada pertimbangan karena tanggal 1 Mei bersamaan dengan peringatan hari raya “Idul Fitri” sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam setelah berhasil mengendalikan hawa nafsu dengan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh," ujar Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengungkapkan masa keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripnas akan berakhir pada Februari tahun 2023. Untuk itu dalam rangka penetapan keterwakilan 9 kelembagaan hubungan industrial pada tingkat Nasional, pihaknya memerlukan data keanggotaan SP/SB, Federasi dan Konfederasi SP/SB secara lengkap, akurat dan up-to-date.

"Kemnaker memohon dukungan dari KSPSI untuk mensukseskan kegiatan tersebut dengan menyiapkan data keanggotaan SP/SB secara valid sebagai upaya untuk melaksanakan verifikasi keanggotaan SP/SB secara berkualitas dan berintegritas," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.