Sukses

Menperin Targetkan Industri Petrokimia Indonesia Jadi Terbesar di ASEAN

Investasi proyek PT Asahimas Chemical Phase-7 di Cilegon yang telah diresmikan pada 1 April 2022 lalu menunjukkan bahwa potensi pengembangan industri petrokimia intermediate sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri petrokimia merupakan industri strategis di tingkat hulu. Pasalnya, petrokimia menjadi modal dasar dan prasyarat utama untuk mengembangkan industri di tingkat hilir seperti plastik, serat kain, tekstil, kemasan, elektronika, otomotif, hingga obat-obatan.

Berhasil tidaknya pembangunan industri nasional salah satunya sangat dipengaruhi oleh profil industri petrokimia. Kementerian Perindustrian pun menargetkan industri petrokimia di Indonesia mampu menjadi nomor satu di ASEAN.

"Karenanya, kami terus mendorong investasi di industri kimia, khususnya untuk memperkuat komoditas pada sektor kimia hulu dan mampu menyubstitusi produk petrokimia yang masih banyak diimpor seperti Etilena, Propilena, BTX, Polietilena (PE), dan Polipropilena (PP),” ujar Agus saat meninjau Proyek PT Asahimas Chemical Phase-7 di Cilegon, Banten, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Saat ini kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut mencapai 7,1 juta ton per tahun. Namun, impor produk kimia juga masih sangat signifikan, yaitu mencapai 4,6 juta ton pada tahun 2020. Hal ini mengindikasikan perlunya upaya peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Investasi proyek PT Asahimas Chemical Phase-7 di Cilegon yang telah diresmikan pada 1 April 2022 lalu menunjukkan bahwa potensi pengembangan industri petrokimia intermediate sangat besar. Dengan penambahan kapasitas produk PVC sebesar 200 ribu ton/tahun, maka total kapasitas PVC nasional menjadi 1.062.000 ton/tahun, menjadikan Indonesia sebagai produsen PVC terbesar di ASEAN.

“Penambahan kapasitas produksi ini berkontribusi menjaga pasokan dalam negeri sebagai antisipasi meningkatnya permintaan PVC domestik, sekaligus menambah potensi pasar ekspor,” ujar Menperin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Contoh Investasi

Hingga perluasan ke-7 ini, PT Asahimas Indonesia mampu menyerap tenaga kerja sampai dengan 1.250 orang. Oleh karena itu, proyek perluasan pabrik PT Asahimas Chemical ini perlu diapresiasi.

“Kita sangat menghargai investasi perluasan pabrik PVC oleh PT Asahimas Chemical yang berhasil diwujudkan di tengah pandemik Covid-19 yang penuh tantangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Menperin menyampaikan harapan agar pabrik baru ini mampu menjadi contoh bagi investasi-investasi industri kimia lainnya bahwa pengembangan industri kimia di Indonesia masih berpotensi besar.

Pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk mewujudukan iklim usaha industri yang kondusif, sehingga investasi di Indonesia dapat terus tumbuh.

Kemenperin memahami pentingnya fasilitasi iklim investasi industri kimia yang lebih berdaya saing. Asahimas menyampaikan bahwa ada kendala terkait harga batubara serta infrastruktur jalan raya yang kurang mendukung, terutama dari pabrik ke tol.

"Kami akan berupaya sebaik mungkin membantu PT PT Asahimas Chemical serta perusahaan-perusahaan industri lainnya mengatasi hambatan-hambatan industri tersebut,” tegas Menperin.

 

3 dari 3 halaman

Insentif

Upaya strategis lainnya yang telah dilakukan Kemenperin, antara lain dengan memberikan insentif harga gas bumi USD6 per MMBTU dan melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri.

Selain itu, Kemenperin juga melakukan optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta pemberian insentif fiskal.

Sejauh ini insentif yang dijanjikan adalah Tax Allowance, Tax Holiday, Super Deduction Tax untuk R&D dan Vokasi, serta penerapan SNI dan SKKNI.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.