Sukses

Menteri Basuki Serahkan BMN Rp 222,58 Triliun, untuk Siapa Saja?

Sri Mulyani menyampaikan, BMN yang diserahterimakan ini merupakan hasil pembangunan Kementerian PUPR yang alokasinya berasal dari APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) hasil pembangunan instansi senilai Rp 222,58 triliun.

Acara penyerahan itu turut disiarkan langsung secara virtual pada Selasa (29/3/2022), serta turut disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dalam kata sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan, BMN yang diserahterimakan ini merupakan hasil pembangunan Kementerian PUPR yang alokasinya berasal dari APBN.

"Memang sih kalau melihat Menteri PUPR asosiasinya jalan tol. Padahal banyak sekali yang di luar jalan tol. Seperti air minum, perumahan, rusunawa. Bahkan yang menerima itu adalah sama sekali tidak selalu di lingkungan pemerintahan. Namun juga ada universitas," ujar Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jender PUPR Mohammad Zainal Fatah, coba merinci BMN yang dihibahkan penggunaannya untuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah (pemda), hingga yayasan dan universitas.

"Nilai BMN Kementerian PUPR yang akan dilakukan serah terima pada hari ini, total mencapai Rp 222,58 triliun. Terdiri dari BMN yang dihibahkan, Rp 221,58 triliun (99,55 persen)dan BMN yang akan dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 1,0 triliun (Rp 0,45 persen)," paparnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BMN yang Diserahkan

Adapun nilai BMN terbesar yang diserahterimakan berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, mencapai Rp 221,58 triliun atau setara 99,13 persen. Disusul hibah BMN dari Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,08 triliun (0,49 persen), dan Ditjen Cipta Karya Rp 0,85 triliun (0,38 persen).

Untuk sektor Bina Marga, BMN yang diserahkan meliputi jalan nasional arteri, termasuk tanah untuk jalan nasional, serta jembatan dan jembatan gantung. Sementara untuk sektor perumahan yakni dalam bentuk rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus).

Sedangkan pada sektor Cipta Karya meliputi sistem penyediaan air minum (SPAM) dan SPAM regional, tempat pembuangan akhir sampah atau TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, hingga pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, dan pasar.

Terdapat 6 kementerian/lembaga yang turut jadi penerima hibah, yakni Kepolisian RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pertanian.

Juga terdapat 24 pemda yang terdiri dari pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota, mulai dari Pemprov DKI Jakarta hingga Pemkab Merauke. Kemudian, ada juga 3 yayasan dan 2 universitas penerima hibah BMN Kementerian PUPR.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.