Sukses

Erick Thohir Bakal Bubarkan 8 BUMN, Ini Daftarnya

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan kembali membubarkan perusahaan pelat merah. Setidaknya ada sekitar 8 BUMN yang akan dilikuidasi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan kembali membubarkan perusahaan pelat merah. Setidaknya ada sekitar 8 BUMN yang akan dilikuidasi.

Dalam video singkat di akun Instagram resminya, Erick Thohir mengatakan impian terbesarnya menjabat Menteri BUMN, yaitu dirinya ingin kontribusi BUMN kepada negara semakin besar.

"Kalau saya tidak usah muluk-muluk, kontribusi BUMN semakin besar kepada negara," katanya dikutip dari akun @erickthohir, Senin (21/2/2022).

Selain itu, dia juga mamastikan jumlah BUMN akan semakin kecil. Ini artinya akan ada lagi BUMN yang akan dibubarkan mantan Bos Inter Milan tersebut.

"Kedua, jumlah bumn akan semakin kecil tetapi semakin besar food print-nya. Ketiga peran daripada pelayanan BUMN kepada masyarakat semakin maksimal, tentu ini semua ada KPI-nya. Saya tak bisa bicara ini tanpa angka-angka," jelas dia.

Sebelumnya, Erick Thohir telah menyebut akan membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Salah satunya yaitu anak perusahaan PLN, PT PLN Batubara.

Pembubaran ini juga salah satunya sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa Covid-19 dan pasca-Covid-19.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar BUMN yang Bakal Dibubarkan

Kedelapan perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain:

- PT Industri Gelas (Persero)

- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

- PT Kertas Leces (Persero)

- PT Istaka Karya (Persero)

- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

- PT PLN Batubara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.