Sukses

Dukung Presidensi G20, KEK Morotai Genjot Pengembangan PLTS

Pengembangan PLTS dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Morotai khususnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai.

Liputan6.com, Jakarta PT Jababeka Tbk, melalui salah satu anak usahanya, PT Jababeka Morotai sepakat membentuk konsorsium dengan Kyudenko Corporation (Kyudenko) dan PT Santomo Resources Indonesia (Santomo) untuk berpartisipasi dalam tender proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kawasan Ekonomi Khusus Morotai, di Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Adapun pembentukan konsorsium ini merupakan langkah untuk merespon kebutuhan listrik di Pulau Morotai khususnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Morotai dan kesiapan untuk menanggapi rencana PT PLN yang dituangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Nasional (RUPTL) 2021-2030.  

Sementara, penandatanganan surat perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Jababeka Morotai Basuri Tjahaja Purnama, Direktur PT Jababeka Morotai Setiawan Mardjuki , bersama Shigetomi Norio selaku Kepala Perwakilan Kyudenko, dan Tomoichi Yamaguchi selaku Direktur Utama Santomo.

Basuri pun sangat optimis terhadap rencana pembangunan IPP PLTS di KEK Morotai, karena setiap anggota konsorsium memiliki kelebihan yang saling melengkapi sehingga proyek ini bisa berjalan dengan baik jika terwujud. Ia pun menyatakan bahwa persiapan mengenai persyaratan dan perencanaan konstruksi sudah dilakukan. 

Tenant-tenant KEK Morotai, seperti pelaku bisnis dan investor di bidang perikanan, logistik, rumah sakit, data center, industri lain, serta kawasan wisata seperti theme park dan resort, akan dapat menikmati green energy dengan kualitas terbaik dan harga yang kompetitif.

"Dengan status Kawasan Ekonomi Khusus, para tenant juga akan mendapat fasilitas khusus, berupa fasilitas kemudahan perizinan dan perpajakan di antaranya adalah tax holiday/taxiIncentives, kepabeanan, cukai, lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, dan perizinan berusaha," ungkap Basuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Sebagai pembagian tugasnya, direncanakan Jababeka Morotai akan bertindak sebagai pengelolaan lahan dan pembentukan kawasan industri, sedangkan Kyudenko dan Santomo menyuplai panel surya dan komponen-komponen lain, serta konstruksinya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan EBT di Indonesia

Direktur Utama Santomo Tomoichi Yamaguchi menerangkan bahwa Santomo sangat senang menjadi anggota konsorsium. Di mana Jababeka ialah pengembang kawasan industri terkemuka dan Kyudenko adalah perusahaan EPC No.1 untuk pembangkit tenaga surya di Jepang.

Menurutnya, konsorsium ini merupakan konsorsium yang paling cocok untuk PLTS di Morotai. Seiring hal tersebut, Shigetomi Norio memandang bahwa penandatangan ini ialah upaya Jepang dan Indonesia, yang sama-sama merupakan anggota G20, bekerja sama menurunkan emisi karbon dan menekan dampak perubahan iklim.

Sebab, Kyudenko sudah sejak lama melakukan survei terkait penerapan energi terbarukan di Indonesia, dan menyadari potensinya sangat besar di Indonesia. Hal itu dikarenakan bentuk negara Indonesia berbentuk kepulauan dan masyarakatnya tersebar ke semua pulau tersebut. 

"Sebelumnya terkait proyek ini, kita sudah berpengalaman dalam proyek demonstrasi PLTS di Pulau Sumba yang berkolaborasi dengan BPPT (yang sudah berganti nama menjadi BRIN). PLN pusat dan daerah, serta relasi stakeholder sudah melihat bersama-sama bahwa Kyudenko bisa menyuplai stable energy dari PLTS," kata Kepala Perwakilan Kyudenko, Shigetomi Norio.

"Mereka pun mengungkapkan ketertarikannya kepada kami untuk membangun di daerah lain bukan sebagai proyek demonstrasi tapi sebagai proyek aktual. Oleh karenanya, kami bekerja sama dengan Jababeka Morotai dalam melakukan studi kelayakan dan dari situlah kami melihat potensi yang sangat besar di Morotai," lanjut dia. 

PT Jababeka Morotai adalah badan usaha yang ditunjuk oleh Presiden untuk mengembangkan dan mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 50/2014. Morotai memiliki keindahan laut yang luar biasa, juga sumber daya alam yang tak terhingga sehingga Morotai pun dipilih pemerintah sebagai salah satu destinasi Bali Baru dan Proyek Strategis Nasional.  

Sementara itu, Kyudenko Corporation adalah salah satu perusahaan Jepang yang bergerak di bidang desain dan konstruksi fasilitas kelistrikan, fasilitas HVAC (heating, ventilation, dan air conditioning) dan plumbing; fasilitas sanitasi; pencegahan kebakaran; fasilitas distribusi tenaga listrik dan fasilitas tenaga listrik bawah tanah; fasilitas informasi dan telekomunikasi; serta fasilitas energi terbarukan.  

Sedangkan PT Santomo Resources Indonesia merupakan perusahaan yang fokus pada energi terbarukan seperti energi biomassa (PKS, Wood Pellet), pembangkit listrik terbarukan, dan bisnis EV. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.