Sukses

Bangun IKN Nusantara, Defisit APBN Makin Melebar?

Pemerintah berencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan tahun ini. Beragam sumber pendanaanya telah disiapkan untuk mendukung proyek strategis nasional ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu memastikan pembangunan tersebut tidak membuat defisit APBN tahun 2022 melebar meski peluangnya ada. Diperkirakan APBN tahun ini defisit sebesar 4,85 persen, sesuai UU APBN Tahun Anggaran 2022 dan lebih rendah dari realisasi tahun 2021.

"Pada APBN 2022 dengan defisit yang diperkirakan lebih kecil dari 4,85 persen PDB," kata Febrio di Jakarta, Kamis (20/1).

Pemerintah memastikan pelaksanaan proyek strategis IKN berjalan dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang. Artinya APBN tetap mampu melakukan konsolidasi fiskal di tahun 2023 secara optimal, yakni defisitnya kembali dibawah 3 persen.

Pemerintah juga akan mendorong keseimbangan primer menuju positif. Mengendalikan rasio utang dan dapat mengendalikan biaya utang baik bunga dan pokok utang dalam batas toleransi.

"Sehingga dapat membuat ruang fiskal lebih fleksibel”, kata Febrio.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembangunan IKN Nusantara

Dia mengingatkan pembangunan IKN Nusantara akan berdampak peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah IKN dan sekitarnya. Peningkatan aktivitas ekonomi ini berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat dan aktivitas konsumsi. Sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak.

Pemerintah juga akan tetap memastikan tata kelola kebijakan fiskal dalam proyek strategis IKN. Bila nantinya potensi penerimaan pajak ini diadministrasikan sebagai pajak daerah IKN, tentunya penerimaan pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana daerah lainnya di Indonesia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis Pertimbangan Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara yang Baru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.