Sukses

Belajar dari Kasus BLBI, Sri Mulyani Komitmen Perangi Mafia Tanah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya penguasaan atas aset atau barang milik negara (BMN) dari tangan mafia t

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya penguasaan atas aset atau barang milik negara (BMN) dari tangan mafia tanah. Dia tak ingin hak negara atas aset tersebut jadi terhambat, seperti yang terjadi dalam kasus pengalihan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sri Mulyani menonjolkan peran penting administrasi dan sertifikasi terhadap BMN, karena barang-barang milik negara harus bisa dikuasai secara administratif dan legal.

"Barang itu harus didaftarkan, harus memiliki sertifikat dan dijaga dari sisi kepemilikannya," tegas Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara 2021, Senin (15/11/2021).

Menurut dia, sertifikasi aset tersebut akan menjadi salah satu akuntabilitas dalam berbagai upaya untuk menciptakan kepastian hukum, juga untuk upaya pemerintah menangkal praktik mafia tanah atau mafia aset negara.

"Terus terang, kalau aset negara tidak diadministrasikan, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan. Penyerobotan baik itu dilakukan oleh oknum baik itu bekerjasama dengan mafia aset atau mafia tanah," ungkap Sri Mulyani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perangi Praktik yang Rugikan Negara

Oleh karenanya, Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sungguh-sungguh berkomitmen untuk memerangi segala praktik yang merugikan negara, termasuk dalam hal ini mafia tanah.

"Ini hal yang saya minta harus diperangi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Apalagi saat ini juga kita lagi melakukan suatu hal yang penting untuk mengembalikan hak negara seperti melalui Satgas BLBI," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.