Sukses

Piutang Negara Tembus Rp 76,89 Triliun

Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mencatat per 11 November 2021, jumlah piutang negara dan daerah yang diurus PUPN berjumlah 50.679 berka

Liputan6.com, Jakarta Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mencatat per 11 November 2021, jumlah piutang negara dan daerah yang diurus PUPN berjumlah 50.679 berkas kasus Piutang Negara (BKPN) aktif dengan total nominal Rp 76,89 triliun.

“Dapat kami sampaikan, jumlah piutang negara/daerah yang diurus PUPN sampai dengan saat ini berdasarkan data yang ada pada kami, berjumlah kurang lebih 50.679 berkas kasus piutang negara  (BKPN) yang aktif dengan nilai outstanding Rp 76,89 triliun,” kata Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono dalam Bincang Bareng DJKN Eksekusi Aset Debitur oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Jumat (12/11/2021).

Menurutnya hal itu merupakan PR bagi PUPN untuk bisa segera menyelesaikan berkas kasus piutang negara tersebut. Ia pun berharap, dengan diurusnya BKPN itu bisa menambah pemasukkan terhadap kas negara.

“Ini merupakan PR kami PUPN untuk bisa menyelesaikan berkas-berkas ini dan semoga bisa kita laksanakan, dan semoga ada pemasukan kepada negara guna bisa membiayai kebutuhan-kebutuhan negara,” ujarnya.

Kendati demikian, PUPN berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setiap tahunnya memiliki indikator kinerja Utama (IKU), tujuannya untuk melakukan penurunan nilai kasus piutang negara.

“Di tahun 2021 ini kami mempunyai target untuk menurunkan outstanding piutang sebesar Rp 2.261 triliun, dan BKPN yang tadi 50.000 (lebih)itu kami harus menurunkan sebanyak 19.760 tahun ini,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rinciannya

Secara rinci dia menyampaikan, hingga kini PUPN telah melakukan penurunan jumlah piutang negara/daerah sebesar Rp 2.238 triliun dari target Rp 2.261 triliun. Sementara untuk BKPN nya baru diselesaikan 18.332 berkas, dari target 19.760 BKPN tahun 2021 ini.

“Jadi itu yang masih, kalau oustandingnya kita sudah di atas 100 dan untuk penyelesaian BKPN nya masih dibawah 100. Kalau ditanyakan mengenai target-target yang harus kita selesaikan di tahun 2021,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.