Sukses

Kecelakaan Vanessa Angel Jangan Lagi Terulang, Ini Saran Pengamat Transportasi

Pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu.

Menurut Djoko, peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.

Djoko menyebut, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Ada restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan. Padahal urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (6/11/2021).

Selain itu, tingkat fatalitas juga masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah, kata Djoko, menambahkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis.

Djoko mencatat dua kecelakaan transportasi darat yang terjadi baru-baru ini, yaitu kecelakan lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 113 pada Kamis (4/11), dialami oleh rombongan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM).

Kecelakaan tersebut menewaskan salah satu Dosen Fakultas Peternakan Prof. Ir. I Gede Suparta Budisatria, M.Sc, Ph.D, IPU Asean Eng.

Pada hari yang sama, selebritas Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), dalam 1 jam, 1-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia, Djoko memaparkan.

"Dalam sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor (sekitar 75 persen). Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga. Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Banyak yang Harus Dibenahi

Djoko mengakui, masih banyak masalah keselamatan transportasi darat di Indonesia yang harus dibenahi.

"Saat ini yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat. Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se Indonesia," jelas Djoko. Sementara sektor transportasi perkeretaapian, perairan dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya.

"Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," ujarnya. Di sisi lain, sektor pariwisata mulai menggeliat. Setiap destinasi wisata dan penginapan diwajibkan untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus wisata.

Sayangnya, masih banyak tempat wisata yang belum menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata, karena tidak ada kewajiban.

Oleh sebab itu, Djoko menyarankan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu membuat peraturan yang mewajibkan setiap tempat wisata menyediakan tempat istirahata bagi pengemudi bus wisata.

"Di samping itu, jika pemerintah ingin sungguh-sungguh akan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas seperti di Korea Selatan yang berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 60 persen dalam kurun 20 tahun terakhir, maka pemerintah perlu menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN) yang langsung dibawah oleh Presiden," imbuh Djoko.

Adapun penambahan anggaran untuk riset tentang keselamatan transportasi dan upaya pencegahan, yang perlu dilakukan.

"Pemerintah belum berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas kecuali saat musim mudik lebaran. Pasalnya dilakukan operasi khusus seperti Operasi Ketupat, Operasi Lilin dan yang lainnya di saat itu. Jangan kompromi apalagi pungli terhadap keselamatan. Kemenhub harus menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam indikator kinerja utama (IKU)," sebutnya.

"Keberhasilan Kementerian Perhubungan tidak hanya diukur dari sejumlah proyek fisik yang terbangun, namun seberapa besar angka kecelakaan transportasi menurun dan keselamatan penggguna transportasi mendapat jaminan selamat dalam bepergian," tambah Djoko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.