Sukses

Biaya Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500, tapi Baru Berlaku Desember 2021

BI menjelaskan secara singkat mengenai kebijakan yang bernama BI-FAST. Fitur tersebut merupakan layanan transfer bank.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) akan melakukan pemerataan biaya transfer bank senilai hanya Rp 2.500 untuk sekali transaksi. Namun, pemberlakuan dari kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti.

Unggahan dari akun resmi Instagram Bank Indonesia di @bank_indonesia menjelaskan secara singkat mengenai layanan yang bernama BI-FAST, Senin (01/11/2021). Fitur tersebut merupakan layanan transfer kredit individual.

Pada pengimplementasiannya, pembayaran yang dilakukan saat melakukan kegiatan transfer terbagi menjadi dua, yakni harga dari Bank Indonesia ke bank seharga Rp 19. Kemudian tarif dari bank ke nasabah akan terkena biaya Rp 2.500 per transaksi.

Meskipun demikian, penerapan kebijakan tersebut masih memerlukan pengecekan secara berkala. Untuk saat ini, fitur baru yang diluncurkan masih berfokus pada layanan transfer antar bank saja. Perlu dipastikan juga bahwa kebijakan tersebut masih belum dapat diterapkan.

“Fitur BI-FAST mencakup operasional setiap saat, dana diterima secara langsung oleh nasabah dan bank, melayani transfer kredit dan debit, dapat menggunakan proxy address atau nomor handphone dan email sebagai pengganti notifikasi,” demikian yang tertulis dalam unggahan BI.

Perubahan nomor handphone sebagai pengganti nomor rekening bertujuan untuk mempermudah nasabah untuk melakukan transaksi. Mengingat nomor handphone lebih mudah untuk diingat dibandingkan nomor rekening.

“Perlu diketahui Sobat, proxy address ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” tulis BI.

Terdapat 22 bank yang telah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut pada Desember 2021 mendatang, yakni BTN, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, BCA, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, dan Bank Mega. 

Kemudian BNI, Bank Syariah Indonesia, BRI, Bank OCBC NISP, BTN UUS, Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, dan Bank Woori Saudara Indonesia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manfaat Fitur

Kemudian, manfaat-manfaat yang coba disuguhkan kepada nasabah dan bank adalah sebagai berikut.

  1. Melayani nasabah setiap harinya secara real time yaitu 24 jam penuh setiap harinya. Tidak hanya pada nasabah juga, tetapi di setiap bank yang ada
  2. Melayani berbagai fitur kegiatan pembayaran atau transaksi
  3. Menjaga keamanan dengan dilengkapi fitur fraud detection dan AML/CFT (pencucian uang atau pencegahan pendanaan terorisme)
  4. Memberikan fitur dengan efisien yaitu dapat menggunakan proxy address sebagai alternatif dari nomor rekening bank yang dimiliki nasabah

Untuk dapat mengakses layanan tersebut, pengguna dapat menggunakannya melalui mobile atau internet banking dan counter. Selanjutnya, BI juga menyatakan bahwa pengembangan dari fitur ini akan dapat digunakan dengan QRis, ATM (Automatic Teller Machine), dan EDC (Electronic Data Capture).

 

 

3 dari 3 halaman

Peralihan yang Semakin Digital

Pola konsumsi masyarakat yang tinggi menggunakan perangkat digital menciptakan dorongan dan inovasi baru untuk mengembangkan layanan-layanan pembayaran digital agar bisa jauh lebih praktis.

Mengingat adanya COVID-19 yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak dan menghindari keramaian, pemerintah Indonesia khususnya layanan keuangan seperti BI memberikan kebaruan dengan memanfaatkan momentum tersebut.

“Skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala,” tulis BI.

Reporter: Caroline Saskia

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini