Sukses

Erick Thohir Diminta Segera Tempuh Jalur Hukum untuk Berantas Rampok BUMN

Langkah melaporkan oknum yang rampok BUMN ke jalur hukum akan menjadi peringatan kepada seluruh SDM di BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir harus segera menempuh jalur hukum untuk menumpas dugaan adanya oknum rampok yang telah merugikan perusahaan negara. Langkah ini untuk memberikan efek jera kepada siapa saja yang bermain-main dengan BUMN.

"Sebaiknya segera dilakukan langkah hukum," jelas pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto kepada Merdeka.com, Kamis (7/10/2021).

Langkah jalur hukum ini juga akan menjadi peringatan kepada seluruh SDM di BUMN. "Sebaiknya segera dilakukan langkah hukum. Ini penting sebagai warning kepada manajemen BUMN yang lain bahwa law enforcement secara serius ditegakkan di lingkungan BUMN," bebernya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini proses ‘bersih-bersih’ di tubuh Krakatau Steel masih terus berjalan. Saat ini, proses tersebut sedang dijalankan jajaran direksi baru dari perusahaan.

"Masih progres lah, yang pasti kita lihat teman-teman dari Krakatau Steel juga sedang lakukan pembersihan juga, makanya kemarin sudah (mencatatkan) untung," katanya saat berbincang dengan wartawan, pada Selasa 5 Oktober 2021. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Besar

Lebih lanjut, dia mengakui adanya oknum yang masih berkeliaran di tubuh BUMN. Kendati begitu, Arya belum memberikan informasi perusahaan pelat merah mana saja yang selanjutnya menjadi target bersih-bersih tersebut.

"Cukup besar (merugikan), memang kita marah juga itu, nanti lah disampaikan, ada itu rampok itu," katanya saat berbincang dengan wartawan, Selasa (5/10).

"Ada beberapa yang memang kacau (kondisi perusahaannya)," kata Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.