Sukses

Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp 7,8 T di Semester I 2021

AAJI melaporkan, total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa selama semester I-2021 mencapai Rp 7,84 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa selama semester I-2021 mencapai Rp 7,84 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 42,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 lalu.

"Total manfaat klaim meninggal dunia selama semester I-2021 meningkat sebesar 42,6 persen dengan total sebesar Rp 7,84 triliun," kata Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).

Selain klaim meninggal dunia, AAJI juga mencatatkan kenaikan klaim kesehatan selama semester I-2021. Yakni, mencapai Rp 5,4 triliun.

"Jumlah itu naik sebesar 3,5 persen dibandingkan semester I-2020," terangnya.

Freddy menyatakan, pembayaran nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia. Terutama untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia pada masa sulit akibat pandemi Covid-19.

"Ini merupakan komitmen industri asuransi jiwa kepada pemegang polis untuk pembayaran klaim dan manfaat walaupun dalam kondisi Covid-19," tandasnya.

Reporter: Sulaeman 

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan Ekonomi 7,07 Persen Bawa Berkah Bagi Industri Asuransi Jiwa

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I-2021 mencapai Rp 119,74 triliun. Jumlah tersebut melonjak hingga 64,1 persen dari pendapatan pada triwulan pertama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, bahwa capaian positif tersebut sejalan dengan telah pulihnya perekonomian ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen di kuartal II-2021 lalu.

"Kami percaya pertumbuhan ini sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian nasional, kita yaitu pada triwulan II tahun 2021 lalu," ungkapnya dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).

Selain itu, imbuh Budi, peningkatan pendapatan AAJI di semester I-2021 pertumbuhan pendapatan positif itu dipicu oleh peningkatan total pendapatan premi sebesar Rp 104,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 17,5 persen.

"Kinerja positif juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru mencapai 27,4 persen, sementara untuk premi lanjutan tumbuh 2,8 persen. Dan, kinerja ini bahkan lebih baik dari semester I-2019," rincinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.