Sukses

Biaya Produksi Petani di Lebak Lebih Hemat Berkat Realisasi JUT

Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian adalah bagian dari percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah petani di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten bersyukur atas realisasi Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian adalah bagian dari percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Keberadaan jalan pertanian itu menekan biaya produksi yang selama ini dikeluarkan petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, jalan pertanian menjadi program strategis Kementerian Pertanian berupa akses infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

"Keberadaan jalan pertanian akan memperluas jangkauan distribusi budidaya pertanian. Jalan pertanian juga dibangun dalam rangka memperkuat akses alat mesin pertanian (alsintan) di era 4.0," ujar Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menambahkan, untuk memenuhi persyaratan penggunaan alsintan serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen, diperlukan fasilitas jalan, jembatan, serta kelengkapannya yang memadai.

Dikatakannya, prasarana dan sarana pertanian pada era pertanian modern memang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas.

"Majunya sistem pertanian tak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan saja, tetapi juga meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan para petani," kata Ali.

Ia melanjutkan, jalan pertanian merupakan program yang sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yaitu menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia serta membantu meningkatkan perekonomian petani.

"Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses alsintan menjangkau areal persawahan. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani," jelas Ali Jamil.

Dalam konteks sistem pertanian modern, kata dia, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan alsintan.

"Diperlukan juga penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi," tutur Ali.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.