Sukses

Dampak PPKM, Kinerja Industri Manufaktur Anjlok

PPKM level 4 yang diterapkan pemerintah ternyata berdampak ke sektor industri, khususnya di sektor manufaktur.

 

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan pemerintah ternyata berdampak ke sektor industri, khususnya di sektor manufaktur.

Buktinya, kinerja manufaktur Indonesia pada Juli 2021 anjlok hingga di level 40,1 poin. Level ini turun dibandingkan level Juni tercatat 53,5.

Direktur Asosiasi Ekonomi HIS Markit, Jingyi Pan mengatakan, penurunan ini disebabkan gelombang kedua Covid-19 dengan keras dan cepat menghantam sektor manufaktur Indonesia pada bulan Juli. Berdasarkan survei PMI IHS Markit, menyebabkan indeks output dan permintaan baru turun jauh ke wilayah kontraksi.

“Purchasing Managers’ Index™ (PMI™) Manufaktur Indonesia dari IHS Markit tercatat di posisi 40,1 pada bulan Juli, turun dari 53,5 pada bulan Juni," tulis laporan tersebut seperti ditulis, Senin (2/8/2021).

Selain itu, dampak dari pemberlakuan PPKM level 4 juga telah menghambat keseluruhan kondisi perekonomian melalui permintaan, produksi, dan ketenagakerjaan, sementara itu juga memperburuk rantai pasokan dan biaya bagi produsen. Bahkan data manufaktur bulan Juli menunjukkan kontraksi pertama di sektor manufaktur Indonesia dalam sembilan bulan, dengan tingkat penurunan tercepat sejak bulan Juni 2020.

Menurut data terkini, output dan permintaan baru keduanya menurun pada laju tercepat sejak bulan Mei 2020 sehingga mengakhiri rangkaian delapan bulan pertumbuhan.

“Peningkatan gangguan berasal dari gelombang kedua Covid-19 yang menghambat produksi dan permintaan. Permintaan ekspor juga terdampak dan turun untuk pertama kali dalam empat bulan pada kisaran lebih cepat dibanding penurunan di keseluruhan pekerjaan baru,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Tenaga Kerja Turun

Sementara itu, ketidakpastian terjadinyya gelombang kedua Covid-19 juga menyebabkan perusahaan manfuaktur Indonesia menurunkan tingkat ketenagakerjaan mereka pada bulan Juli.

“PHK terjadi karena penerapan pembatasan PPKM Level 4, meski banyak yang berharap ini akan berlaku sementara. Perusahaan manufaktur juga mengurangi aktivitas pembelian dan input stok mereka pada bulan Juli karena permintaan dan produksi melambat," sebutnya.

Kemudian sisi pembelian menurun pada kisaran lebih cepat dibanding pada bulan Juni karena perusahaan mengharapkan output lebih rendah, meski kekurangan bahan baku juga berkontribusi terhadap penurunan stok input. Bahkan IHS Markit menyebut kendala pasokan masih terjadi pada bulan Juli, dengan waktu pengiriman dari pemasok yang semakin memburuk sejak bulan Mei 2020.

“Gangguan terkait Covid-19 dilaporkan memperparah situasi bahkan ketika permintaan melambat pada bulan Juli. Akibatnya, paduan antara lambatnya permintaan dan waktu pemenuhan pesanan yang lebih lama membuat tingkat penumpukan pekerjaan hampir tidak berubah pada bulan ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Jingyi Pan mengatakan selain gangguan permintaan dan output, kendala pasokan dan tekanan harga perusahaan manufaktur Indonesia juga semakin parah. Selain itu, ketidakpastian yang terus meningkat juga menyebabkan perusahaan di sektor manufaktur melakukan PHK pada laju tercepat sejak bulan Juni 2020, meski kabar baiknya adalah mungkin ini akan berjalan sementara di tengah pembatasan PPKM Level 4.

“Secara keseluruhan, perusahaan manufaktur bertahan positif terkait input masa depan meski gangguan COVID-19 semakin parah, membawa harapan pemulihan dan kemungkinan perbaikan dari permintaan yang tertunda," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.