Sukses

Survei BPS: 60 Persen Masyarakat Merasa Jenuh Selama PPKM

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis survei perilaku masyarakat terkait pemberlakuan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis survei perilaku masyarakat terkait pemberlakuan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari survei tersebut, sebagian besar responden menyatakan mengurangi frekuensi perjalanannya selama PPKM Darurat.

Responden juga menilai berbagai kegiatan di kantor, sekolah, tempat ibadah, fasilitas umum pasar/warung/supermarket/mall dan sejenisnya, serta kegiatan seni budaya, sosial, keagamaan selama PPKM Darurat turun dibandingkan sebelumnya.

Tak hanya itu, sebanyak 60 persen responden merasa jenuh/sangat jenuh selama PPKM diberlakukan. Banyak responden yang mengisi kegiatan selama pembatasan melalui kegiatan yang meminimalkan mobilitas, yaitu berkomunikasi dengan keluarga/teman secara online dan memperbanyak ibadah.

Sementara itu, responden menilai pemenuhan kebutuhan pokok, obat-obatan, vitamin, masker dan hand sanitizer, dan pelayanan kesehatan jika ada yang sakit relatif mudah. Tetapi untuk pemenuhan alat kesehatan yang menunjang seperti oxymeter, tabung oksigen, nebulizer relatif masih sulit (31 persen responden).

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 13-20 Juli 2021 lalu. Diikuti oleh 55,2 persen responden perempuan, dan 44,8 persen responden laki-laki. Mereka berasal dari Jawa Bali sebanyak 71,3 persen dan luar Jawa-Bali 28,7 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Metode Survei

Metode yang digunakan dalam survei ini yakni non probability sampling yang disebarkan secara berantai (snowball). Sehingga informasi ini hanya menggambarkan individu yang secara sukarela berpartisipasi dalam survei.

"Survei ini tidak mewakili kondisi seluruh masyarakat suatu daerah atau seluruh Indonesia," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 3 halaman

Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.