Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakhir pada Senin (26/7/2021), pukul 23:59.
Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Melansir laman ini, setelah pendaftaran masih ada berbagai tahapan seleksi yang harus dijalani pendaftar.
Melansir dari https://sscasn.bkn.go.id, Senin (26/7/2021), simak alur pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru 2021.
Advertisement
Seleksi CPNS
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.Â
- Buat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto. Â
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi.
- Pilih formasi.
- Unggah dokumen.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun. Â
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar.
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian. Â
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar.
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap selanjutnya yaitu Ujian Seleksi Kompetensi Bidang. Â
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang. Â
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Â
Saksikan Video Ini
Seleksi PPPK Guru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1706763/original/051840500_1505126853-20170911-Tes-CPNS-HEL-1.jpg)
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.Â
- Buat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto. Â
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru.
- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK. Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan formasi.
- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK.
- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.
- Pemilihan jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki.
- Lengkapi data yang harus diisi.
- Unggah dokumen.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.Â
3. Seleksi Administrasi
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem.
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian. Â
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis.
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Â
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian.
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Â
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi.
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Â
7. Optimalisasi Formasi
(Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga)
- Panitia me-rangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.
- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Â
Advertisement
Seleksi PPPK Nonguru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1706767/original/094847500_1505126854-20170911-Tes-CPNS-HEL-4.jpg)
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.Â
- Buat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi.
- Pilih formasi.
- Unggah dokumen.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun. Â
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar.
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian. Â
4. Seleksi Kompetensi
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi.
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi. Â Â
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi (Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Reporter: Shania
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5521382/original/090333100_1772688718-gempa_besar-_klaim_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5458366/original/038352700_1767077924-IMG_20251230_123004_818.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300009/original/089493000_1784283677-Untitled_design.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329801/original/040098200_1787296595-HOAX__3_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2370195/original/085979100_1538163040-IMG_20180929_020644.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346407/original/065215400_1789134579-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_8.17.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343729/original/089297500_1788876170-ChatGPT_Image_8_Sep_2026__20.55.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344539/original/028876300_1788949127-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.29.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343987/original/026376000_1788929980-toraja_2.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343928/original/029365100_1788925942-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_09.14.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340277/original/096438600_1788499326-ChatGPT_Image_4_Sep_2026__12.19.35.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343054/original/075440100_1788842362-WhatsApp_Image_2026-09-08_at_11.15.32.jpeg)