Sukses

Ramai Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 hingga Rp 80 Juta, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Beri Gratis

Bos jalan tol PT Citra Marga Nusaphala, Jusuf Hamka mengaku akan menggratiskan biaya kremasi bagi masyarakat yang tidak mampu.

Liputan6.com, Jakarta Ramai aduan masyarakat tentang adanya kartel yang meminta biaya kremasi jenazah Covid-19 hingga mencapai Rp 80 juta. Hal ini membuat banyak pihak geram, salah satunya bos pengelola jalan tol, Jusuf Hamka.

Usai mendengar ini, bos jalan tol PT Citra Marga Nusaphala, Jusuf Hamka mengaku akan menggratiskan biaya kremasi bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Buat saudara-saudara yang tidak mampu, bawa surat keterangan lurah dan camat, saya akan mintakan supaya dibebaskan dari biaya alias gratis,” kata dia yang juga menjabat sebagai pembina Yayasan Krematorium Cilincing, dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (21/7/2021).

Ia mengaku sedih dan marah terhadap kartel yang mematok harga kremasi bagi korban Covid-19 berkisar hingga Rp 20 juta, Rp 50 juta, bahkan hingga Rp 80 juta.

“Sungguh diluar nalar saya, kok tega-teganya mereka memeras dari orang-orang yang sedang berduka,” tulis Jusuf Hamka dalam unggahan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Hanya Rp 7 Juta

Sementara itu, secara umum, pada krematorium Cilincing yang kini dikelolanya akan memberikan biaya yang terjangkau bagi kremasi jenazah yang meninggal karena Covid-19.

Dia memerintahkan pengurus krematorium untuk menerima jenazah Covid-19 mulai Senin,19 Juli 2021.

“Saya sudah perintahkan mulai hari ini, tanggal 19 juli, 2021, supaya menerima jenazah korban covid dengan biaya hanya 7 juta, karena kartel-kartel sudah tidak manusiawi,” tegasnya.

Dia juga menyerukan kepada berbagai pihak untuk melawan oknum-oknum kartel tersebut dengan berpartisipasi.

“Jangan khawatir saudara-saudaraku, umat kristiani, umat budha, saya selalu ada bersama kalian. Saudara-saudara, kita lawan kartel bersama,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini