Sukses

Ada PPKM Darurat, Konsumsi Listrik Masyarakat Ikut Susut

Rata-rata konsumsi listrik pada siang hari turun sebesar 13,55 persen, sampai 13 Juli 2021 karena PPKM darurat.

Liputan6.com, Jakarta Konsumsi listrik di Jakarta turun sejak penerapan Pemperlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.

Rata-rata konsumsi listrik pada siang hari turun sebesar 13,55 persen, sampai 13 Juli 2021, dibandingkan dengan rata-rata pemakaian listrik sebelum adanya PPKM darurat. Sedangkan rata-rata pemakaian untuk malam hari turun sebesar 9,82 persen.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, mengatakan penurunan penggunaan listrik seiring penerapan PPKM darurat membuat beberapa pusat ekonomi terhenti.

Di mana, banyak mal tidak beroperasi, larangan makan di tempat untuk rumah makan, serta penerapan sistem Work From Home.

Selama PPKM darurat berlangsung, PLN berupaya maksimal dalam kontinyuitas penyaluran energi listrik untuk masyarakat.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai PLN Mobile

Listrik merupakan utilitas dasar yang merupakan sektor kritikal. Sehingga petugas PLN tetap bersiaga untuk menjaga keandalan distribusi listrik.

"Demi menghindari kontak, silakan masyarakat untuk mengunduh PLN Mobile dan memanfaatkan fitur layanan yang ada di sana," tutur Doddy.

Pencatatan pemakaian listrik setiap bulannya juga bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui fitur Catat Meter di PLN Mobile.

Pelanggan PLN hanya memasukkan angka terakhir yang tertera di kWh meter dan mengunggah foto kWh meter yang menunjukkan angka tersebut. Pelanggan juga bisa langsung mengetahui estimasi tagihan listriknya.

"Harapannya tentu pandemi ini segera berakhir dan kita semua sedang berikhtiar untuk mengurangi resiko penularan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi PLN Mobile," terang Doddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.