Sukses

Miliarder Bitcoin Mircea Popescu Tewas, Bagaimana Nasib USD 1 Miliar Uang Kripto Miliknya?

Misteri kematian miliarder bitcoin ini belum terungkap hingga kini. Namun orang-orang lebih penasaran tentang yang terjadi dengan uang kripto yang dikumpulkan Popescu.

Liputan6.com, Jakarta Miliarder bitcoin Mircea Popescu (41), pemilik uang kripto terbanyak di dunia, dilaporkan tewas akibat tenggelam di pesisir Costa Rican.

Misteri kematiannya belum terungkap hingga kini. Namun nampaknya, orang-orang lebih penasaran akan apa yang terjadi dengan uang kripto yang dikumpulkan Popescu. Kabarnya, nilainya lebih dari USD 1 miliar.

Melansir Money Control, Minggu (4/7/2021), uang kripto itu mungkin akan hilang selamanya jika tidak dialihkan ke orang kepercayaan Popescu. Hal ini disampaikan Analis kripto Alexander Mardar.

Spekulasi tersebut muncul karena hal itu pernah terjadi, dimana uang kripto menghilang selamanya dari sistem saat pemiliknya yang tiba-tiba meninggal, kehilangan kunci, ada error dalam sistem atau bahkan gegara kecelakaan tidak terduga.

Pada tahun 2019, misalnya, setelah Gerald Cotton, pendiri bursa kripto terbesar di Kanada, meninggal tiba-tiba, istrinya memberi tahu investor bahwa kunci membuka USD 135 juta dalam mata uang kripto hanya ada pada Cotten.

Dalam insiden lain, James Howells dari Inggris, yang telah menambang 7.500 Bitcoin dan menyimpannya di hard drive laptopnya, secara tidak sengaja membuang hard drive saat membersihkan rumahnya pada tahun 2013. Saat ini, aset Bitcoin-nya kira-kira bakal bernilai USD 255 juta.

Seperti Howells, Popescu juga menambang uang kripto sejak awal kemunculannya. Dia menjalani kehidupan yang penuh kontroversi dan dijuluki Bapak Toksisitas Bitcoin oleh situs berita kripto Bitcoin.com.

Dia juga sering dituduh rasisme dan seksisme. Namun, ada beberapa yang menganggapnya sebagai seorang visioner dan menyebutnya sebagai “Bitcoin Evangelis”.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingat! Kripto Bukan Alat Pembayaran yang Sah, Hanya Sebatas Aset Komoditas

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menegaskan, bahwa kripto bukanlah mata uang yang bisa digunakan untuk alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sebaliknya mata uang digital itu hanya diakui sebagai aset digital yang masuk kelompok komoditas perdagangan.

"Saya sampaikan juga biar tidak mispersepsi, kalau di Indonesia kripto bukan di jadikan alat pembayaran. Tetapi cryptocurrency itu kalau di Indonesia dijadikan sebagai aset komoditas," tegasnya dalam acara Milenial Hub 2021, Sabtu (3/7).

Meski begitu, dia menyebut bahwa kripto sangat potensial untuk dijadikan sumber pendapatan baru negara. Mengingat, kian pesatnya peningkatan nilai penjualan dari mata uang digital yang tengah naik daun itu.

Jerry mencatat, saat ini, nilai perdagangan kripto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Adapun total akumulasi per Mei 2021 lalu mencapai mencapai Rp 370,4 triliun.

Maka dari itu, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti akan fokus melakukan pengaturan aset mata uang digital itu sebagai aset komoditas melalui pembentukan bursa crypto. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha pedagang aset kripto, termasuk para investor.

"Jadi melalui bursa, kita ingin kripto bisa diperdagangkan secara legal, secara sah, dan secata lebih terorganisir," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.