Sukses

Jokowi Tegaskan Tak Beri Ampun Tindak Penyelewengan Anggaran

Jokowi ingin segala program pemulihan ekonomi yang telah disusun harus dapat tercapai secara jelas sesuai tujuan awal.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan tak akan memberi ampun kepada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan anggaran. Terlebih ketika pemerintah saat ini tengah menyusun pemulihan ekonomi pasca dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2021 lalu.

"Berkali kali saya sampaikan, saya tak toleransi adanya penyelewengan anggaran. Apalagi sekarang, semua harus hemat ketika kita sedang kerja keras saat pemulihan kesehatan dan ekonomi," seru Jokowi, Kamis (27/5/2021).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lantas menekankan, dirinya ingin segala program pemulihan ekonomi yang telah disusun harus dapat tercapai secara jelas sesuai tujuan awal.

"Saya ingin tegaskan bahwa peran utama pengawasan adalah jamin tercapainya tujuan. Menjamin tercapainya tujuan pemerintah, menjamin tercapainya tujuan program, menjamin tercapaiya tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien," papar Jokowi.

Menurut dia, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan itu penting. Namun, akan jauh lebih penting jika target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara jelas.

"Sekali lagi juga ini harus secara akuntabel, efektif dan efisien. Yang ditunggu oleh rakyat itu hasilnya, ini yang banyak kita lupa. Yang ditunggu oleh rakyat adalah manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah," tuturnya.

"Dan pengawasab harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran. Tak ada yg disalahgunakan, apalagi dikorupsi," tegas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Anggaran PEN Tercatat Rp 183,98 Triliun hingga 21 Mei 2021

Realisasi penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran PEN) tercatat Rp 183,98 triliun hingga 21 Mei 2021. Realisasi ini setara dengan 26,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 699,43 triliun.

"PEN kita 2021 sudah teralisir Rp 183,98 triliun dari Rp 699 triliun atau 26,3 persen," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021).

Secara rinci, realisasi anggaran PEN untuk klaster kesehatan sebesar Rp 31,64 triliun atau 18 persen dari pagu anggaran Rp 172,84 triliun. Menurutnya, pagu anggaran untuk klaster kesehatan ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan realisasi 2020 yang sebesar Rp 62,67 triliun.

"Dalam hal ini dibandingkan realisasi tahun 2020 yang anggarannya mencapai Rp 62 triliun ini kenaikan yang luar biasa tinggi, terutama nanti untuk pembelian vaksin, vaksinasi, dan untuk treatment," jelasnya.

Selanjutnya, perlindungan sosial sudah terealisasi sebesar Rp 57,40 triliun atau 39 persen dari pagu anggaran Rp 148,27 triliun. Realisasi program prioritas adalah Rp 23,21 triliun atau 18 persen dari pagu yang disediakan pemerintah sebesar Rp 127,85 triliun.

Untuk program dukungan UMKM dan korporasi, realisasinya adalah sebesar Rp 42,23 triliun atau 22 persen dari pagu anggaran Rp 193,74 triliun.

Terakhir, untuk insentif usaha sudah terealisasi Rp 29,51 triliun atau 52 persen dari pagu sebesar Rp 56,73 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.