Sukses

Bekerja di Hong Kong, Calon Pekerja Migran Indonesia Bakal Divaksin Juli 2021

Pemerintah akan melakukan program vaksinasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan RI, terus berupaya memastikan bahwa proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat dimonitor secara baik dalam penerapan protokol kesehatannya.

Termasuk di antaranya memberikan PCR test dan program vaksinasi COVID-19 bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke negara-negara penempatan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar secepatnya program vaksin COVID-19 ini, bisa diberikan kepada para CPMI kita," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima Konsuler Jenderal RI untuk Hong Kong, Ricky Suhendar, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/5).

Menaker Ida mengungkapkan, pemerintah akan melakukan program vaksinasi kepada CPMI, sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Rencananya pada bulan Juli mendatang, CPMI/PMI menjadi target kelompok prioritas untuk program vaksinasi nasional.

Lebih lanjut, Menaker mengimbau agar PMI kita di Hong Kong dapat mengikuti program vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong bagi WNA.

"Kami harap para CPMI untuk tetap menjaga kesehatan dan bisa bekerja secara baik serta tetap mengikuti aturan dari pemerintah Hong Kong terutama dengan adanya program vaksin COVID-19. Program kesehatan ini sangat besar manfaatnya bagi PMI itu sendiri," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksin untuk Calon Pekerja Migran

Konsuler Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar, mendukung langkah Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker untuk memberikan vaksin COVID-19 kepada CPMI yang akan berangkat ke Hong Kong pada bulan Juli 2021 mendatang. Dia berharap para pahlawan devisa negara tersebut akan menerima vaksin sebelum bertolak menuju Hong Kong.

"Mulai bulan Juli diharapkan CPMI sudah divaksin sebelum berangkat ke Hong Kong. Vaksin ini sangat bermanfaat bagi keberadaan mereka di Hong Kong sehingga tidak perlu mengikuti karantina selama 21 hari, tapi cukup karantina 14 hari," ujarnya.

Ricky menambahkan, PMI di Hong Kong saat ini juga diberikan prioritas vaksin oleh secara gratis. "Meski belum banyak, saya berharap PMI di Hong Kong yang berjumlah sebanyak 155 ribu, bisa mengikuti program vaksinasi ini yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong yang bermanfaat untuk melindungi kesehatan diri pribadi," tekannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.