Sukses

Menaker Minta Gojek Perluas Peran dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Kemnaker) terus berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemulihan ekonomi, salah satunya Gojek.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19. Salah satunya yakni menginisiasi gerakan perekonomian rakyat dan perluasan kesempatan kerja dengan Gojek.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, selama ini Gojek dinilai berhasil memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Gojek juga telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang mencari pekerjaan sehingga banyak hal yang bisa diinisiasi Kemnaker untuk bekerja sama dengan Gojek.

"Misalnya informasi tentang pelatihan vokasi, informasi pasar kerja bisa dimasukkan pada aplikasi Gojek. Mungkin ada juga misalnya lewat Gopay, bisa menjadi alternatif pembayaran manajemen di ketenagakerjaan dan insentif untuk program vokasi ketenagakerjaan, ini juga bisa," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam video conference dengan Co-Chief Executive Officer Go-Jek, Andre Soelistyo dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Menurut Menaker Ida Fauziyah, Gojek menjadi contoh pemain ekonomi digital yang dapat berkontribusi meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Aplikasi on-demand services pada Gojek dianggap memiliki model bisnis yang inklusif.

Komitmen Gojek untuk mendorong ekonomi digital yang inklusif telah terbukti melalui kontribusinya selama ini. Dalam penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada 2019, Gojek telah berkontribusi berkisar Rp44,2-55 triliun terhadap perekonomian nasional.

"Hasil survei LD FEB UI menyatakan bahwa kehadiran perusahaan aplikasi layanan on-demand Gojek secara efektif mengurangi pengangguran,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, Kemnaker melalui Ditjen Binalattas (sekarang Binalatvoktas) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gojek pada 20 Mei 2019 lalu. Disebutkan dalam Nota Kesepahaman tersebut, Kemnaker RI akan membantu Gojek untuk meningkatkan kemampuan SDM dari Mitra Gojek melalui pelatihan.

Sulaeman

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Strategi Menaker Ida Fauziyah Kurangi Angka Pengangguran

Hasil studi Bappenas dan Bank Dunia (2020) menunjukan bahwa Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Indonesia berada pada tingkat dasar menuju menengah. SIPK Indonesia saat ini masih belum optimal, belum ideal, serta terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya membangun SIPK yang ideal untuk mempercepat upaya pengurangan pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

Permasalahan pasar kerja di Indonesia yakni mismatch lulusan pendidikan dengan dunia kerja, job matching yang kurang efisien, kurangnya jumlah tenaga kerja yang sesuai kebutuhan kerja, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja.

“Sistem informasi pasar kerja kita harus didorong lebih kuat lagi. Setidak-tidaknya menuju sistem pasar kerja ideal seperti di Korea Selatan yang memliki lima karakteristik. Yaitu relevan, handal, efisien, berfokus pada klien, dan komprehensif,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Selasa (4/5/2021).

Pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja menemukan momentumnya di masa pandemi mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaan.

Pelaksanaan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik Kementerian Ketenagakerjaan membuat grand design pengembangan pasar kerja Indonesia dibagi tiga tahap, dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Pada jangka pendek (realtime) dikembangkan sistem informasi pasar kerja (labor market information system-LMIS). Selanjutnya, untuk kepentingan perencanaan pendidikan dan pelatihan vokasi jangka menengah dikembangkan sistem monitoring keterampilan (skill monitoring system).

Sedangkan untuk analisis tenaga kerja jangka panjang dan bersifat strategis terkait kebijakan pembangunan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang dikembangkan kerangka analisis permintaan tenaga kerja (demand analysis framework) atau perencanaan tenaga kerja (manpower planning framework).

Diharapkan dengan link and match ketenagakerjaan ini diharapkan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses utuh dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar Kerja secara lebih menyeluruh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.