Sukses

Lantik 9 Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Minta Jangan Mudah Mengeluh dan Menyerah

Rincian pejabat yang dilantik Sri Mulyani adalah DJPb terdiri dari lima orang dan PKN STAN terdiri dari empat orang.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pelantikan meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Rincian pejabat yang dilantik adalah DJPb terdiri dari lima orang dan PKN STAN terdiri dari empat orang.

"Ini merupakan penugasan sangat penting pada waktu demikian penting dan kritis bagi Republik Indonesia. Kita tengah menangani Covd-19, sebuah pandemi yg memiliki dimensi begitu kompleks dan ini terjadi secara global, semua negara terus upaya menanganinya dan memulihkan perekonomian mereka," kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat eselon II yang disiarkan secara virtual pada Jumat (30/4/2021).

Sri Mulyani berpesan kepada para pejabat tersebut untuk terus memupuk motivasi, semangat dan kemampuan dalam menghadirkan berbagai solusi bagus untuk Indonesia. Hal ini terutama karena Indonesia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19.

"Saya ingin menekankan di tengah pandemi, maka sikap untuk terus mampu melihat perubahan dan tantangan tanpa harus mudah mengeluh, tanpa harus mudah menyerah menjadi keharusan. Keuletan, resiliensi, ketabahan, dan ketegaran, namun saat bersamaan mampu bergerak lincah, tepat kualitas, menjadi keharusan bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan," tuturnya.

Ia juga menekankan agar seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkeu bekerja sama, dan tidak merasa paling hebat. Semua unit memiliki peran sama penting.

"Kementerian Keuangan harus bersikap saling mendukung, bersinergi karena tidak ada satupun suatu fungsi yang bisa dijalankan secara eksklusif oleh satu unit sendiri. Tidak ada satu unit yang merasa lebih hebat dan berjasa dibandingkan yang lain karena keuangan negara adalah satu kesatuan," tuturnya.

Berikut pejabat yang dilantik:

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)

1. Sekretaris DJPb: Didyk Choiroel

2. Direktur Pengelolaan Kas Negara: Noor Faisal Achmad

3. Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Selatan: Lydia Kurniawati Christyana

4. Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Barat: Dedi Sopandi

5. Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Timur: Taukhid

 

Politeknik Keuangan Negara STAN

1. Direktur: Rahmadi Murwanto

2. Wakil Direktur Bidang Akademik: Evy Mulyani

3. Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum: Agus Sunarya Sulaeman

4. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan: Budi Waluyo

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Kita Pakai Krisis Jadi Peluang Percepat Reformasi Struktural

Menteri Keuangan  (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika Indonesia harus bisa menggunakan krisis sebagai momentum semakin memperkuat reformasi strukturalnya. Indonesia diyakini mampu melewati krisis seperti pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi. 

“Jadi apa yang kita fokuskan saat ini?. Setiap Indonesia menghadapi krisis, seperti krisis keuangan global tahun 2008-2009 atau bahkan krisis keuangan Asia yang paling parah, kita gunakan krisis tersebut sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural,” katanya dalam pidato pembuka acara “Government of Indonesia – Asian Development Bank 2021 High Level Poliy Dialogue” secara virtual, ditulis Jumat (16/4).

Sri Mulyani menilai, pandemi Covid-19 sebagai game changer global adalah kesempatan untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pengelolaan APBN maupun reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk mendorong investasi.

Dari sisi fiskal, dirinya menyebut bahwa Indonesia juga melakukan reformasi perpajakan, baik dari sisi legislasi maupun sistem perpajakan.

Perbaikan iklim bisnis dan investasi, sebagian besar telah dilakukan melalui Omnibus Law UU Ciptaker yang dimaksudkan untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan, termasuk peningkatan kemudahan berusaha, reformasi hukum ketenagakerjaan dan pembentukan Sovereign Wealth Fund.

"Indonesia juga telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuat untuk memperbaiki iklim investasi agar dapat memperkuat daya saing, produktivitas, dan mengembangkan inovasi di Indonesia," terang Sri Mulyani.

Bendahara Negara ini juga mengingatkan untuk menyukseskan reformasi ini, sangat membutuhkan bantuan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait, terutama dari sisi prioritas penggunaan anggaran.

Program jaring pengaman sosial juga harus diperkuat untuk memberi perhatian penuh terhadap usaha-usaha mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan dalam masyarakat.

“Jadi, kami tidak hanya melihat pandemi sebagai suatu hal yang bersifat jangka pendek kemudian bagaimana memulihkan ekonomi setelahnya, tetapi kami juga melihat masalah fundamental dan struktural ini dan mencoba untuk membangun hal yang benar dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan efektivitas semua kebijakan di Indonesia,” tutupnya.

Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.