Sukses

Catat, 7 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Terdapat 7 titik lokasi yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan terkait larangan mudik di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya, pengelola jalan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, menyebutkan terdapat tujuh titik lokasi yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan terkait larangan mudik di ruas itu.

“Di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ada tujuh titik tempat penyekatan kendaraan di jalan tol,” kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, tujuh titik yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan, yakni gerbang tol Kalianda, gerbang tol Sidomulyo, gerbang tol Kotabaru, gerbang tol Natar, tempat istirahat di km 20B, tempat istirahat di km 50A, dan tempat istirahat di km 87B.

"Kami akan lakukan kordinasi dengan Polda Lampung untuk penyekatan ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, yang memiliki wewenang untuk menyekat adalah polisi dan Dinas Perhubungan, sedangkan PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol tidak memiliki wewenang itu.

Sebagai informasi, larangan pulang kampung alias mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional mulai 6-17 Mei 2021.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya addendum atas SE Nomor 13/2021 itu. Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelola Jalan Tol Siapkan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021, di Mana Saja?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung keputusan untuk meniadakan atau larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H selama periode 6-17 Mei 2021.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian (Korlantas dan Kepolisian Wilayah) dan Dinas Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian," jelas Heru, Kamis (15/4/2021).

"Kami juga akan menyiagakan sarana prasarana dan personil untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Istiono memastikan 333 pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 juga ditempatkan di sejumlah jalur alternatif atau jalan tikus.

"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Istiono di Cirebon.

Istiono menyatakan, pos penyekatan mudik yang didirikan tersebut tidak hanya di jalur utama saja, namun juga jalan tikus yang berada di perbatasan daerah.

Menurut dia, pos penyekatan mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan pada musim mudik tahun lalu, yang hanya terdapat 146 titik pos penyekatan.

"Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," tegasnya.

Dia memprediksikan, pengawasan mudik Lebaran 2021 ini memang akan terbilang berat. Apalagi transportasi umum juga ditiadakan. Untuk itu, Istiono memperkirakan para pemudik akan banyak menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.

"Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan, baik di jalur Pantura, tengah maupun selatan," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.