Sukses

Bagian Seleksi CASN 2021, Ini Cara Daftar hingga Dokumen Persyaratan Sekolah Kedinasan yang Dibuka April

Rencananya rekrutmen CASN 2021 diawali dengan pembukaan sekolah kedinasan.

Liputan6.com, Jakarta Sekolah Kedinasan menjadi salah satu bagian dari  rekrutmen CASN 2021, selain Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Rencananya rekrutmen CASN 2021 diawali dengan pembukaan sekolah kedinasan. Sebanyak delapan instansi kementerian dan lembaga akan membuka sekolah kedinasan bagi yang berminat.
 
"Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April," jelas Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko beberapa waktu lalu.
 
Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
 
Bagi yang berminat, ketahui dulu tata cara pendaftaran dan dokumen yang harus disiapkan untuk melamar sekolah kedinasan 2021, seperti melansir laman https://dikdin.bkn.go.id/, Kamis (1/4/2021).
 
Adapun pendaftaran dilakukan di laman https://dikdin.bkn.go.id/. Berikut penjelasannya:
 
Dokumen yang Disiapkan, yakni:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Rapor SMA/Sederajat

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tata Cara Pendaftaran

Berikut tata cara melamar Sekolah Kedinasan 2021:

1.Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat:https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id

3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.

Pelamar hanya dapat melamar di 1 Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan

5. Pelamar memasukkan Nilai

6. Pelamar melengkapi Biodata

7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan

8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)

9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah

10. Pelamar mengecek hasil verifikasi

11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih. 

12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian

13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi

14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi

15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.