Sukses

Menteri PANRB Umumkan Formasi CPNS 2021 Akhir Maret

Pemerintah menunda perekrutan CPNS tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan, pengumuman jumlah kebutuhan atau formasi CPNS 2021 akan diumumkan akhir Maret 2021.

Sebelumnya, pemerintah menunda perekrutan CPNS tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

"Rencananya KemenPANRB dan BKN akan mengumumkan ini berapa yang dibutuhkan lembaga, daerah, sesuai kebutuhan, bukan keinginan, itu nanti pada akhir Maret," ujar Tjahjo dalam Bincang Editor Liputan6.com 'Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021', Rabu (17/3/2021).

Dalam paparannya, Tjahjo membeberkan kebutuhan ASN tahun 2021 sejumlah 1.304.485 formasi, terdiri dari instansi pusat dengan kebutuhan 83.669 formasi dan instansi daerah dengan kebutuhan 1.221.816 formasi. Angka ini sesuai dengan surat MenPANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020.

Sementara untuk jumlah rencana penetapannya sekitar 711.627, terdiri dari 74.384 formasi instansi pusat dan 637.234 formasi untuk instansi daerah. Hal ini berdasarkan cut off 2 Maret 2021 belum termasuk instansi pemerintah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Adapun secara rinci, untuk jadwal CPNS dan PPPK (guru dan non guru) 2021 dimulai dari penyampaian formasi ke Pemda di minggu ke-3 bulan Maret. Lalu pendaftaran di bulan Mei dan Juni, seleksi dari Juli dan Agustus hingga November-Desember, lalu pemberkasan dan penetapan NIP dari Desember 2021-Januari 2022.

"Roadmap KemenPANRB sudah mempersiapkan mulai dari perencanaan, rekrutmen berapa yang kita butuhkan tiap tahun, lalu pengembangan kompetensi, penilaian kinerja dan penghargaan, pengembangan karier dan peningkatan kesejahteraan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

588 Instansi Pemerintah Siap Buka Formasi CPNS 2021 dan PPPK

Pemerintah tengah bersiap untuk membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Berdasarkan naskah Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021 pada 3 Maret 2021 lalu, sebanyak 466 instansi sudah mengusulkan formasi dan menyertakan dokumen lengkap.

Itu terbagi atas 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi (pemprov), dan 387 pemerintah kabupaten/kota.

Sementara 122 instansi lainnya sudah atau akan mengusulkan formasi, namun masih perlu melengkapi dokumen. Terdiri dari 10 pemerinta provinsi dan 122 pemerintah kabupaten/kota.

Jumlah rencana penetapan yang masuk dan telah difinalkan untuk CPNS 2021 dan PPPK ada sebanyak 711.627 formasi. Angka tersebut masih bisa bertambah sebelum formasi final kedua seleksi perekrutan ini diumumkan pada akhir Maret 2021.

"Itu masih bergerak. Akhir maret ini difinalkan," kata Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Sabtu (13/3/2021).

Namun begitu, Teguh belum bisa menyampaikan berapa posisi terakhir jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan target perekrutan 1,3 juta CASN, yang menurutnya itu jadi kewenangan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

"Yang ini belum bisa saya sampaikan. Ini menjadi kewenangan pak Menteri Tjahjo," ujar Teguh.

Adapun berdasarkan rencana Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan Teguh dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN Tahun 2021, jumlah kebutuhan untuk CPNS 2021 dan PPPK sebesar 1.305.485 formasi.

Terdiri dari 83.669 formasi untuk instansi pusat (kementerian/lembaga), dan 1.221.816 formasi untuk instansi daerah (pemerintah provinsi/kabupaten/kota).

Jumlah tersebut terbagi sebanyak 1.032.714 untuk formasi Guru PPPK, 70.008 formasi untuk PPPK non-guru, dan 119.094 formasi untuk seleksi CPNS 2021.

Jumlah kebutuhan 1.305.485 formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.