Sukses

Per Januari 2021, Rp 133 Triliun Uang Pemda Nganggur di Bank

Uang mengendap pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp133,5 triliun di Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat uang mengendap pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp133,5 triliun di Januari 2021. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp151,8 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada pemda untuk lebih cepat mencairkan dan menggunakan anggaran tersebut. Sehingga dana tersebut bisa memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Belanja mereka masih sangat pelan dilihat dari jumlah simpanan daerah yang mencapai Rp 133,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa, Selasa (23/2).

Dia mengatakan, masih rendahnya belanja pemerintah daerah juga terlihat dari realisasi transfer ke daerah yang baru mencapai Rp50,3 triliun atau terkontraksi 26 persen jika dibandingkan dengan Januari 2020 sebesar Rp68,1 triliun.

Hanya saja, dana desa sudah berhasil disalurkan pemerintah sebesar Rp800 miliar atau meningkat 126,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp300 miliar.

Dengan begitu, maka realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa baru mencapai Rp51,1 triliun atau 6,4 persen dari total anggaran Rp795,5 triliun. Atau mengalami kontraksi 25,3 persen dibandingkan dengan Januari 2020 yang sebesar Rp68,4 triliun.

Oleh karena itu, Bendahara Negara itu meminta kepada seluruh pemda untuk segara menggunakan anggaran belanjanya yang saat ini masih tersimpan di perbankan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: Rp 94 Triliun Dana Pemda 2020 Masih Ngendap di Bank

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat sebanyak Rp94 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) masih mengendap di perbankan hingga akhir 2020. Meski demikian, angka itu sudah mengalami perbaikan dibandingkan periode November 2020 yang sebesar Rp218,6 triliun.

"Pada akhir November yang lalu saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp 218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Sri Mulyani melaporkan, realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga akhir tahun lalu sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp763,9 triliun. Untuk transfer ke daerah sendiri realisasinya mencapai Rp691,4 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp692,7 triliun.

Sementara untuk realisasi Dana Desa per Desember 2020 mencapai Rp71,1 triliun atau 99,9 persen dari pagu Rp71,2 triliun. "Trensfer ke daerah realisanya terjadi penurunan 7 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp643,2 triliun," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengeksekusi belanja daerahnya untuk penanganan Covid-19. Hal itu terermin dari banyaknya uang yang mengendap di rekening bank pemda.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana pemda di perbankan mencapai Rp218,6 triliun pada November 2020. Besaran itu turun sebesar Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari posisi Oktober 2020 yang sebesar Rp247,5 triliun.

"Sebuah angka yang luar biasa besar. Ini menunjukkan bahwa pemda juga masih ada beberapa yang belum bisa mengeksekusi belanja terutama untuk penanganan Covid-19," kata dia dalam APBN KiTa, Rabu (6/1).

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Gegara Pandemi Covid-19, Penerimaan Asli Daerah Turun 5,3 Persen di 2020

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2020 hanya sebesar Rp250,3 triliun. Angka ini turun 5,3 persen dari posisi tahun lalu yakni 2019 yang sebesar Rp293,6 triliun.

"Memang kondisi perekonomian yang turun juga terlihat di dalam APBD dari pemerintah daerah, penerimaan asli daerah menurun," kata dia dalam rapat kerja bersama dengan komisi IV DPD RI, Selasa (19/1).

Dia mengatakan secara total, PAD terhadap pendapatan keseluruhan daerah mencapai 22,06 persen. Ini jauh lebih rendah. Karena pada tahun-tahun sebelum ekomomi mengalami ketidakpastian, total pendapatan asli daerah bisa mencapai 24 persen sampai dengan 25 persen dari APBD.

"Jadi dalam hal ini pemerintah daerah juga menghadapi syok dari penerimaan dalam penerimaan asli daerahnya," jelas dia.

Namun secara keseluruhan, Bendahara Negara itu mengatakan penerimaan asli daerahnya turun sekitar 15 persen. Hal itu terjadi dikarenakan dampak dari Covid-19.

"Penerimaan asli daerahnya turun sekitar 15 persen," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.