Sukses

Menko Luhut Targetkan Rehabilitasi Mangrove 150 Ribu Hektar di 2021

Tahun ini, Pemerintah menargetkan akan melakukan rehabilitasi mangrove seluas 150 ribu hektar

Liputan6.com, Jakarta - Tahun ini, Pemerintah menargetkan akan melakukan rehabilitasi mangrove seluas 150 ribu hektar. Lahan kritis, daerah rawan bencana tsunami, daerah terancam abrasi pantai,dan memiliki Pelabuhan Greenport/CSR perusahaan bakal menjadi kriteria usulan provinsi yang menjadi prioritas.

"Saya minta kita coba kalau bisa 150.000 Ha dilakukan tahun ini dengan kriteria lahan kritis dan rawan tsunami," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Program tersebut merupakan amanat dari Perpres Nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Didalamnya pemerintah menargetkan restorasi mangrove seluas 600 ribu hektar di 9 Provinsi selama tahun 2021 hingga 2024.

Saat ini, ketersediaan luasan lahan kritis mangrove di tahun 2021 sebesar 182.313 hektar. Untuk itu, Luhut menilai perlunya One Map Mangrove agar tidak terjadi tumpang tindih atau klaim berganda dalam pendataan lokasi.

Demi mendukung program rehabilitasi mangrove, pemerintah akan melakukan persemaian dalam skala besar.

"Kita lakukan persemaian mangrove skala besar sesuai arahan Presiden. Juga persemaian mangrove yang ada di Mangrove Center serta penyediaan propagul atau bibit mangrove oleh masyarakat," ujar Luhut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Data APBN

Terkait pendanaan rehabilitasi mangrove tahun ini sebanyak 84 persen akan bersumber dari APBN. Termasuk dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara sisanya, 16 persen berasal dari non-APBN.

Luhut mengatakan pendanaan rehabilitasi mangrove pada tahun berikutnya juga tetap akan menggunakan alokasi APBN. Namun anggarannya akan berkurang dan digantikan dengan Non-APBN.

Adapun salah satu sumber dana non-APBN yakni melalui dukungan mitra strategis dan organisasi internasional seperti World Bank.

 

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.