Sukses

Tarif Baru Tol Padaleunyi Bakal Berlaku Januari 2021, Simak Rinciannya

Berikut rincian tarif baru Tol Padaleunyi.

Liputan6.com, Jakarta - Selain tarif Ruas Jalan Tol JORR dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), penyesuaian pada bulan ini juga akan diberlakuan untuk Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Penyesuaian tarif ini sebelumnya dijadwalkan pada September 2020, tapi ditunda karena mempertimbangan situasi pandemi.

"Sebelumnya karena kondisi pandemi, tapi sekarang kan sudah ada vaksin jadi sudah ada situasi baru. Kami berharap situasinya bisa lebih kondusif untuk penyesuaian, karena ini seharusnya sudah dari jauh-jauh hari dilakukan," tutur Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, pada Liputan6.com pada Sabtu (9/1/2021).

Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000 dari semula Rp 9.000

Gol II: Rp 17.500 dari semua Rp 15.000

Gol III: Rp 17.500 dari semula Rp 17.500

Gol IV: Rp 23.500 dari semula Rp 21.500

Gol V: Rp 23.500 dari semula Rp 26.000

Biaya tersebut merupakan tarif dengan asal Padalarang menuju Cileunyi, dan sebaliknya. Tarif yang sama juga berlaku dengan asal Cileunyi menuju Pasteur, dan sebaliknya.

Tarif baru ini direncanakan berlaku pada Januari 2021. Namun, belum ada kepastian mengenai tanggalnya.

Dalam penyesuaian tarif tol ini, terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan V yaitu sebesar 9,61 persen.

Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Ruas Cipularang-Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya seperti Ruas Tol Jakarta–Cikampek, Soreang–Pasir Koja, dan Cikampek–Palimanan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tarif Tol Cipularang Golongan I Siap-Siap Naik, Ini Besarannya

Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, mengatakan penyesuaian tarif untuk Tol Cikampek - Purwakarta-Padalarang (Cipularang) akan dilakukan pada Januari ini. Penerapan ini dilakukan setelah sebelumnya pada September lalu mengalami penundaan karen situasi pandemi.

"Pada saat September 2020, penyesuaian tarif Cipularang mengalami penundaan karena Jasa Marga dan pemerintah melihat dan mempertimbangkan situasi pandemi," kata Irra saat dihubungi Liputan6.com pada Sabtu (9/1/2020).

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500 yang semula Rp 39.500

Gol II: Rp 71.500 yang semula Rp 59.500

Gol III: Rp 71.500 yang semula Rp 79.500

Gol IV: Rp 103.500 yang semula Rp 99.500

Gol V: Rp 103.500 yang semula Rp 119.000

Berdasarkan keterangan di laman Instagram Jasa Marga, biaya tersebut merupakan tarif dengan asal SS Dawuan menuju SS Padalarang. Begitu juga sebaliknya.

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Golongan III sebesar 10,06 persen dan Golongan V turun sebesar 13,02 persen.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

3 dari 4 halaman

Tarif Tol JORR Segera Naik, Jadi Berapa?

PT Jasa Marga Tbk akan menyesuaikan tarif di sejumlah ruas tol dalam waktu dekat ini, termasuk Jalan Tol JORR 1. Penyesuaian ini kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2021.

"Dalam waktu dekat ini, kemungkinan Januari ini. Untuk penyesuaian tarif, ada kenaikan dan juga penurunan," kata Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, kepada Liputan6.com pada Sabtu (9/1/2020).

Penyesuaian tarif tol ini sejatinya direncanakan pada tahun lalu. Jasa Marga melakukan penundaan dengan pertimbangan kondisi pandemi yang masih berlangsung.

Perubahan tarif tol baru bisa dilakukan tahun ini karena masyarakat dijadwalkan akan bisa menerima vaksin Covid-19 pada bulan ini.

"Kemarin kan masih pandemi, tapi sekarang sudah ada vaksin dan jadwalnya sudah ada juga. Jadi baru bisa dilakukan sekarang," tutur Ira.

Daftar Tarif Baru Ruas Tol

Ruas JORR seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan - Rorotan), dan akses Tanjung Priok

Golongan I: Rp 16.000 dari semula Rp 15.000

Golongan II: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500

Golongan III: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500

Golongan IV: Rp 31.500 dari semua Rp 30.000

Golongan V: Rp 31.000 dari semula Rp 30.000 

4 dari 4 halaman

Ruas Pondok Aren-Ulujami

Selain itu juga akan ada tarif baru untuk Ruas Pondok Aren - Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct - Pondok Ranji)

Golongan I: Rp 3.000 dari semula Rp 3. 000

Golongan II: Rp 4.500 dari semula Rp 4.500

Golongan III: Rp. 4.500 dari semula Rp 4.500

Golongan IV: Rp 6.500 dari semula Rp 6.000

Golongan V: Rp 6.500 dari semula Rp. 6.000 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.