Sukses

Ringankan Beban Pekerja, PTPP Beri Bantuan 450 Paket Sembako

PTPP memberikan paket sembako gratis kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19 yang berada di lingkungan perusahaan

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk atau PTPP memberikan paket sembako gratis kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19 yang berada di lingkungan perusahaan. Bantuan tersebut diberikan sebagai salah satu wujud nyata kepedulian Perseroan terhadap para pekerja.

Selain itu, bantuan paket sembako tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban dari dampak wabah Covid-19 terhadap perubahan aktivitas kerja dan penurunan pendapatan ekonomi masyarakat.

Pembagian paket sembako gratis tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (10/12) berlokasi di Kantor Pusat Perseroan, Jakarta.

“Pemberian bantuan berupa paket sembako gratis tersebut bertujuan untuk membantu sesama terutama para pekerja yang Peseroan yang terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19 ini," kata Corporate Secretary PTPP Yuyus Juarsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/12/2020).

Pembagian sembako secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Tim Biro Sekretaris Perusahaankepada para pekerja di lingkungan kantor Perseroan. Dalam kegiatan pembagian paket sembako gratis tersebut, PTPP menyalurkan sebanyak 450. Dalam paket sembako yang dibagikan kepada para pekerja tersebut berisi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng sarden, 5 mie instant, 1 botol sirup, 1 kotak teh celup, 1 kotak kopi, dan 1 botol kecap manis.

Sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) paket sembako tersebut dibagikan langsung kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19 di sekitar lingkungan kantor Perseroan, yang terdiri dari Office Boy, Cleaning Service, Driver, Security, Tukang Taman, Pengurus Masjid, dan sebagainya.

Pembagian oaket sembako gratis tersebut dilaksanakan dengan disiplin yang menerapkan protocolKesehatan Covid-19 secara ketat, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dsb. Kegian pembagian sembako kepada para pekerja Perseroan di masa pendemi ini merupakankegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya.

"Di masa pandemi seperti ini, kepedulian terhadap sesama harus semakin ditingkatkan. Kita harus saling bahu membahu menyusun kekuatan semaksimal mungkin karena masih banyak yang membutuhkan terutama di tengah pandemi Covid-19 ini,” tutup Yuyus Juarsa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hingga Pekan Ketiga November, PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 17,42 Triliun

PT PP (Persero) Tbk telah mengantongi perolehan kontrak baru sebesar Rp 17,42 triliun sampai dengan pekan ketiga November 2020.

Proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan pekan ketiga November 2020 antara lain Smelter Feronikel Kolaka Jalur 2,5,6 sebesar Rp 3,23 triliun, RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru-Kampar sebesar Rp 1,26 triliun, Bogor Heritage Apartment sebesar Rp1,17 triliun.

Kemudian Sirkuit Mandalika sebesar Rp 817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp 660 miliar, RDMP Reguler Rp576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Rp 412 miliar, Bendungan Tiu Suntuk Paket II Rp 304 miliar dan sebagainya.

“Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 7,42 triliun sampai dengan pekan ketiga November2020," kata Direktur Utama Novel Arsyad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Pekan lalu, Perseroan telah melakukan penandatanganan proyek-proyek baru yang berhasil diraih oleh Perseroan, yaitu penandatanganan pembangunan Smelter Feronikel Kolaka Jalur 2,5,6 sebesar Rp3,23 triliun dan Bendungan Tiu Suntuk Paket II Rp 304 miliar," lanjut dia.

Sampai dengan minggu ketiga November 2020, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu Gedung sebesar 26,18 persen, Industri sebesar 22,98 persen, Oil & Gas sebesar 15,32 persen, Jalan & Jembatan sebesar 14,10 persen, Irigasi sebesar 9,73 persen, Power Plant sebesar 6,47 persen, Dam sebesar 2,36 persen, Airport sebesar 2,09 persen dan Railway sebesar 0,78 persen.

"Perseroan masih terus mengejar perolahan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tutup Novel. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.