Sukses

Wamendag Sebut RCEP Libatkan 27 Persen Perdagangan Dunia

Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya ditandatangani

Liputan6.com, Jakarta - Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sering disebut juga sebagai Mega-Free Trade Agreement (Mega FTA) akhirnya ditandatangani setelah dirundingkan lebih dari delapan tahun.

Dicetuskan oleh Marie Elka Pangestu saat masih menjadi Menteri Perdagangan zaman SBY, RCEP diselesaikan dan ditandatangani di era Presiden Joko Widodo.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang diberi tugas oleh Presiden untuk percepatan perundingan dagang internasional sangat berbahagia dengan keberhasilan itu. Secara khusus, Jerry menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari peran Presiden Jokowi.

Jerry mengatakan bahwa presiden menguasai permasalahan perjanjian-perjanjian perdagangan termasuk RCEP sehingga arahan-arahannya bisa menyelesaikan isu-isu perundingan.

"Saat menghadap Presiden, beliau mengetahui di titik-titik mana saja yang menjadi pusat masalah dari pending issues. Dengan begitu arahan beliau tepat sasaran. Saya yang diberi tugas untuk mengawal RCEP ini sangat berterima kasih atas pendampingan dan arahan presiden tersebut," kata Jerry, Senin (16/11/2020).

Selain Presiden, Jerry juga berterima kasih kepada Mendag Agus Suparmanto. Selain itu secara khusus ia menyebut nama-nama tim perunding Indonesia.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Iman Pambagyo, Dirjen PPI yang selama 8 tahun menjadi Ketua Komite Perundingan RCEP. Lalu terima kasih juga kepada Ibu Donna Gultom, mantan Direktur Perundingan ASEAN Kemendag yang saat ini dilanjutkan oleh Bapak Antonius Yudi Triantoro, karena beliaulah yang membentuk dan memimpin tim perunding Indonesia. Banyak lagi yang harus diapresiasi, tetapi intinya ini adalah keberhasilan kita bersama," papar Wamendag Jerry.

RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan (FTA) yang melibatkan 15 negara yang mempunyai 29 persen penduduk dunia, 29 persen PDB dunia dan 27 persen perdagangan dunia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Manfaat Besar bagi Indonesia

Jerry menyebut bahwa RCEP merupakan jawaban atas berbagai tantangan global dan regional baik berupa kemajuan teknologi, tren perdagangan antar negara maupun konteks khusus seperti pandemi. Ia menyebut bahwa Indonesia menjadi inisiator dan pendorong RCEP karena besarnya manfaat yang diraih.

"Pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan negara-negara peserta RCEP terus meningkat, mencapai lebih dari 7 persen per tahun. Saat ini volumenya sudah lebih dari USD 103 miliar. Jadi kita harus menjaga dan meningkatkan hubungan dengan negara-negara RCEP ini," tandas Jerry.

Lebih lanjut Jerry mengajak semua stake holders bekerja sama agar Indonesia bisa mengambil manfaat optimal dari RCEP. Bagi Jerry, keberhasilan penyelesaian perundingan dagang adalah tahap pertama.

Tahap selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkannya. Tahap selanjutnya itu masih dalam tupoksi Wamendag yaitu meningkatkan ekspor nasional.

Untuk memanfaatkan RCEP sesuai dengan tujuan pembentukannya, Wamendag menilai kata kuncinya adalah terus meningkatkan daya saing baik dalam hal Teknologi, sumber daya manusia, infrastruktur, institusi maupun regulasi.

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan menekan harga barang dan jasa yang dihasilkan Indonesia sehingga bisa memenangkan pasar.

"Sesuai dengan visi dan arahan presiden, satu-satunya cara agar kita bisa terus mengambil manfaat dari semua perjanjian perdagangan adalah meningkatkan daya saing. Masyarakat dan seluruh pelaku usaha menjadi ujung tombak. Kami di pemerintahan akan mengawal dengan fasilitasi, regulasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik lagi," pungkas Jerry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.