Sukses

Mendag Ungkap Sederet Keuntungan Indonesia saat Ikutan Perjanjian Ekonomi RCEP

Perjanjian RCEP menjadi proses panjang perundingan hingga sebanyak 31 putaran.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia akan mendapatkan sederet keuntungan saat ikut dalam Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Salah satunya, meningkatkan sektor perdagangan hingga investasi di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengatakan, RCEP berpotensi meningkatkan total ekspor Indonesia ke negara-negara peserta mencapai 8-11 persen. Sementara investasi ke Indonesia diperkirakan mencapai 18-22 persen. 

Ini merupakan hasil kajian tentang dampak RCEP dalam lima tahun ke depan. "RCEP merupakan gagasan secara berani yang dicetuskan Indonesia untuk mempertahankan sentralitas Asean memasuki global value chain secara lebih dalam," kata dia dalam conferensi pers, di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Dia mengatakan, perjanjian RCEP menjadi proses panjang perundingan hingga 31 putaran. Selain itu, perjanjian kerjasama itu juga dilakukan didalam perundingan intersesi tingkat group maupun tingkat menteri.

"Kerja keras kita selama delapan tahun menghasilkan setebal 14.367 halaman, terbagi dalam 20 bab dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara pesertanya tanpa memerlukan salter," katanya.

Dia menambahkan, dari 15 negara, penandatanganan RCEP sudah mewakili 29,6 miliar penduduk dunia atau 32 persen dari GDP dunia. Selain itu, juga mencakup 7,4 persen dari perdagangan dunia dan 29,8 persen FDAs dunia.

Berdasarkan data ekspor Indonesia ke 14 negara RCEP selama 5 tahun terakhir menunjukan tren positif yakni 7,35 persen.

Pada tahun 2019 total ekspor non migas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia atau USD 84,4 miliar. Sementara dari sudut impor RCEP mewakili 65,79 persen total impor Indonesia dari penduduk dunia yakni USD 102 miliar.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perjanjian Dagang Besar Siap Disepakati Negara-negara Asia

Beberapa pemimpin dari Asia bersiap menandatangani perjanjian dagang besar, dimana diskusinya sudah berlangsung selama satu dekade.

Ke-10 negara ASEAN termasuk, China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru merupakan negara-negara yang terlibat dalam perjanjian dagang ini.

Negara anggota yang terlibat dalam perjanjian ini pun mempunyai total penduduk yang memenuhi sepertiga populasi dunia dan merupakan bagian 29 persen dari total GDP global.

Daerah perdangan bebas baru yang akan disetujui pun nantinya akan jauh lebih besar dari perjanjian AS-Mexico-Kanada dan EU (European Union), seperti melansir BBC, Minggu (15/11/2020).

India juga nampaknya menjadi bagian dari negosiasi, walaupun menarik diri pada tahun lalu, karena resah akan kebijakan tarif yang rendah dapatmenyakiti produsen lokal. Regional Comphrehensive Economic Partnership (RCEP) di harapkan bisa ditandatangani dalam konferensi ASEAN yang akan dilakukan secara onlinepada minggu ini.

 Apa Fungsinya?

Peran RCEP sendiri diharapkan bisa mengeliminasi jajaran tarif pada kegiatan impor selama 20 tahun kedepan. RCEP juga nantinya berperan untukpenentuan hal milik intelektual, telekomunikasi, jasa finansial, e-commerce dan jasa profesional.

Tapi sangat memungkinkan bahwa dengan "rules of origin" baru, yang mendefinisikan secara resmi dari mana produk berasal, akan mempunyai pengaruh terbesar. Sudah banyak anggota negara yang mempunyai FTA (perjanjian perdangan bebas) dengan satu sama lain, tapi masih ada batas-batasnya.

"FTA yang ada bisa sangat rumit untuk digunakan jika dibandingkan dengan RCEP," ujar Deborah Elms dari Asian Trade Center.

Bisnis dengan rantai perdagangan global mungkin akan tetap dikenakan tarif walaupun berada di dalam perjanjian FTA, karena beberapa komponen produk mungkin dibuat dinegara lain. Produk buatan Indonesia dengan berbagi komponen dari Australia contohnya, bisa dikenakan kebijakan tarif di kawasan bebas dagang ASEAN.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.