Sukses

Komite Cipta Kerja Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang pertama menggunakan sistem end to end secara digital.

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang pertama menggunakan sistem end to end secara digital. Mulai dari pendaftaran, hingga penerimaan, bahkan sampai pelatihan dan pencairan insentif.

“Dari situ kita melihat bahwa seluruh data-data pendaftar dan penerima Kartu Prakerja ini, atau data pribadi, tersimpan dalam sistem elektronik yang ada di dalam PMO Kartu Prakerja,” ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahuddin dalam Diskusi Panel, Selasa (10/11/2020).

Rudy menegaskan, manajemen pelaksana (PMO) Kartu Prakerja memiliki kewajiban untuk menjaga dan melakukan pemrosesan data sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Hal ini didasarkan pada UU ITE dan PP 71/2019 Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta turunannya melalui Permenkominfo No 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

“Secara mendasar, perlindungan data pribadi ini merupakan bagian dari privacy right setiap warga negara Indonesia,” kata Rudy.

Rudy menambahkan, data yang masuk dalam program ini tidak hanya sebanyak jumlah penerima manfaat. Melainkan juga berasal dari data pendaftar yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia mencapai lebih dari 42 juta orang.

Untuk itu, Rudy menekankan perlunya perlindungan data pribadi pada era digital ini, utamanya untuk program Kartu Prakerja. Hal ini untuk menekan bahkan memberantas kejahatan cyber yang umumnya melekat dengan sistem digital.

“Dengan maraknya kejahatan cyber dan juga motif yang sangat beragam dari orang-orang yang akan melakukan kejahatan. ini urgensi dari perlindungan data pribadi ini menjadi mutlak,” kata Rudy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Tembus 6 Juta, Kuota Hanya 400 Ribu

Gelombang 11 kartu prakerja telah dibuka pada 2 November 2020. Sejak awal gelombang pertama kartu prakerja dibuka, Komite Cipta Kerja melihat antusiasme masyarakat Indonesia begitu tinggi. Terbukti dari total jumlah pendaftar, mencapai 42 juta orang di seluruh Indonesia.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan bahwa pendaftar pada gelombang 11 mencapai kurang lebih 6 juta orang dari kuota yang disiapkan 400 ribu orang.

Pemerintah awalnya merencanakan pendaftaran kartu pakerja hanya dibuka sampai gelombang 10. Namun, dengan kondisi saat ini, akhirnya memutuskan membuka gelombang 11 untuk memanfaatkan sisa kuota dari penerima yang dicabut kepesertaannya.

Pencabutan kepesertaan ini dilakukan dengan alasan karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertamanya dalam kurun waktu 30 hari setelah pengumuman lolos.

Bagi peserta yang sudah di cabut atau di blacklist tidak dapat mendaftar kembali menjadi peserta program kartu prakerja. Total peserta Kartu Prakerja yang dicabut sejak gelombang pertama hingga gelombang 10 terdapat 364.622 orang.

Tahun 2021 nanti dipastikan oleh KCK bahwa program kartu prakerja akan terus berlanjut. Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan masih ada kesempatah pada tahun mendatang.

"Pendaftar yang sudah memasukkan data yang belum lulus di tahun ini jangan berkecil hati karena masih bisa daftar di tahun depan jadi join 2021, data-data teman-teman masih tersimpan di kartu prakerja jadi tidak perlu mengulang dari awal," tutur Denni.

Denni memastikan, konsep program kartu prakerja di 2021 akan sama seperti di tahun 2020 ini yaitu mewadahi para pencari kerja yang terdampak PHK melalui pelatihan-pelatihan yang sudah disiapkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.